Selesaikan Polemik 4 Cakades, Pemkab Muna Tunggu Keputusan Terbaru Kemendagri
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 17 Februari 2023
0 dilihat
Sekda Muna, Eddy Uga saat memberikan keterangan di RDP terkait polemik surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa. Foto: Sunaryo/Telisik
" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai menyikapi surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 26 Januari 2023 terkait tanggapan surat penetapan empat kepala desa (kades) terpilih yakni, Kambawuna, Oensuli, Parigi dan Wawesa "
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai menyikapi surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 26 Januari 2023 terkait tanggapan surat penetapan empat kepala desa (kades) terpilih yakni, Kambawuna, Oensuli, Parigi dan Wawesa.
Pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Muna, Jumat (17/2/2023), Sekda, Eddy Uga menegaskan, bila Kabupaten Muna masih bagian dari NKRI, sehingga apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat pasti akan ditindaklanjuti. Namun, persoalan surat tanggapan Dirjen Bina Pemerintahan Desa itu dinilai sepihak atas aduan dari pihak yang berkebaratan.
Karenanya, pemkab masih menunggu hasil keputusan terbaru Kemendagri yang telah meminta klarifikasi tertulis dan bukti-bukti dokumen penyelesaian sengketa pilkades.
Baca Juga: Forkopimda Muna Komitmen Jaga Harmonisasi
"Kita menunggu saja keputusan terbaru Kemendagri setelah menelaah hasil klarifikasi. Apapun keputusan Kemendagri nantinya, kita pasti ikuti," tegas Eddy.
Nah, untuk mempercepat proses penyelesaian polemik itu, pemkab bersama Komis I DPRD akan terbang ke Jakarta dan bertemu langsung dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri.
"Insya Allah pekan depan, kita ke Kemendagri," timpalnya.
Kadis PMD Muna, Rustam mengaku, sebagian dokumen-dokumen untuk klarifikasi telah dikirim ke Kemendagri. Sisa dokumen, masih berada pada Kabag Hukum, Kaldav Akiyda Sihidi yang sementara dalam kondisi sakit. Namun, dokumen itu tidak ada masalah. Karena dalam waktu dekat akan segera dikirim.
Baca Juga: Bina dan Berdayakan Masyarakat dalam Tekan Stunting di Muna Barat
"Apa yang kami lakukan sesuai permintaan pihak Kemendagri. Apapun hasilnya nanti, kita pasti ikuti," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komis I DPRD Muna, Mohamad Ikhsanuddin menegaskan, persoalan polemik empat cakades terpilih tidak bisa bisa dibiarkan terus berlarut-larut. Nah, nantinya setelah hasil konsultasi bersama Pemkab di Kemendagri, harus ditindaklanjuti.
"Tidak ada lagi yang bisa ditawar-tawar. Kita tinggal tunggu hasilnya. Bila keputusan, Kemendagri empat cakades itu dilantik, maka harus dilaksanakan," tandasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS