MUNA, TELISIK.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Muna bisa bernapas lega. Anggaran pembangunan pada lokasi transmigrasi di Desa Raimuna, Kecamatan Maligano tahun 2020 yang sempat ditarik pemerintah pusat akibat pandemi COVID-19 akhirnya dikembalikan di tahun 2021.
Fajaruddin Wunanto, Kadis Nakertrans Muna menerangkan, total anggaran untuk pembangunan di lokasi trans Desa Raimuna sebesar kurang lebih Rp 15 miliar untuk pembangunan rumah, jalan, drainase dan fasilitas lainnya. Tahun 2020, anggaran pembangunan rumah sempat cair sekitar 30 persen atau Rp 4,2 miliar dari total Rp 6 miliar. Setelah itu, anggaran dihentikan.
"Anggaran yang dikembalikan sekitar Rp 10 miliar," kata Fajaruddin, Sabtu (16/1/2021).
Setelah anggaran secara keseluruhan dikembalikan, pembangunan di Raimuna kembali dilanjutkan. Untuk pembangunan 100 unit rumah warga trans semi permanen progresnya sekitar 30 persen.