Sempat Tertunda Akibat COVID-19, Jemaah Haji Wakatobi Bakal Diberangkatkan Tahun ini

Boy Candra Ferniawan, telisik indonesia
Selasa, 26 April 2022
0 dilihat
Sempat Tertunda Akibat COVID-19, Jemaah Haji Wakatobi Bakal Diberangkatkan Tahun ini
Ilustrasi calon jemaah haji . Foto: repro radarbogor.id

" Sempat dua tahun tertunda akibat pandemi COVID-19, calon jemaah haji asal Kabupaten Wakatobi akhirnya bisa menunaikan ibadah haji tahun ini "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Sempat dua tahun tertunda akibat pandemi COVID-19, calon jemaah haji asal Kabupaten Wakatobi akhirnya bisa menunaikan ibadah haji tahun ini.

Kepala Seksi Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wakatobi,  La Ode Hasnan Karya mengungkapkan bahwa pelaksanaan ibadah haji tetap akan dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Mekah kemarin lagi tutup karena pandemi COVID-19, dan sekarang sudah buka jadi Alhamdulillah tahun 2022 saat ini sedang tahap persiapan dan verifikasi,” ucap La Ode Hasnan Karya, Selasa (26/4/2022).

Dia juga menepis isu tentang pembatalan haji tahun ini. Dijelaskannya, tidak ada pembatalan haji 1443 H. Hanya  saja ada ketentuan pemotongan kuota calon haji sebesar 45%.

“Calon jemaah haji 1443 H yang akan diberangkatkan nantinya akan menyesuaikan kebijakan  dari Pemerintah Arab Saudi dan sesuai kriteria yang ditetapkan. Di mana syarat lainnya yaitu pembatasan usia jemaah calon haji, yakni maksimal 64 tahun,” jelasnya.

Dijelaskan lagi, dengan adanya aturan tersebut, pihaknya harus mengkonfirmasi kembali kepada calon jemaah, terlebih kepada calon jemaah berpasangan atau suami istri.

Baca Juga: Sempat Vakum 2 Tahun, Pasar Malam di Konawe Kembali Digelar

“Kita akan konfirmasi apakah akan tetap berangkat jika salah satu tertunda karena faktor usia, atau menunda sementara hajinya. Pembatasan usia ini hanya sementara, tapi nanti jemaah tersebut pasti kita berangkatkan,” tambahnya.

Baca Juga: Warga Aceh Ancam Patahkan Leher Wali Kota Medan Ditangkap, Bobby Memaafkan

Diterangkan, calon haji yang nantinya diberangkatkan merupakan jemaah tunggu tahun 2020 yang berjumlah 88 orang. Adapun untuk Wakatobi, menunggu kebijakan dari Kanwil Kemenag Sultra yang nantinya juga ditentukan melalui aplikasi Siskohat. (C)

Reporter: Boy Candra Ferniawan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga