Sensus 2020, Masyarakat Bisa Isi Data Secara Mandiri

Musdar, telisik indonesia
Minggu, 16 Februari 2020
0 dilihat
Sensus 2020, Masyarakat Bisa Isi Data Secara Mandiri
Sensus Penduduk ini menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data Dukcapil sebagai data dasar (prelist)

" Sensus Penduduk ini menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data Dukcapil sebagai data dasar (prelist). "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari mulai melangsungkan pendataan sensus penduduk (SP) 2020 secara online.

SP Online berlangsung pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Sementara Sensus Penduduk Wawancara dilakukan pada 1 hingga 31 Juli 2020.

SP online dilakukan dengan cara mengakses sensus.bps.go.id. Masyarakat selanjutnya dapat mengisi beberapa data berupa Kartu Keluarga, KTP, Akta Nikah (jika sudah menikah), dan Akta Cerai (bagi yang sudah cerai).

Kepala BPS Kota Kendari, Martini mengatakan, SP Online merupakan hal yang pertama kali diterapkan di Indonesia.

"Sensus Penduduk ini menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data Dukcapil sebagai data dasar (prelist)," ujarnya, Minggu (16/2/2020).

Baca Juga : Telisik.id Resmi Terdaftar di Dewan Pers

Untuk menyukseskan SP yang dilakukan 10 tahun sekali ini, Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir menghimbau kepada masyarakat untuk proaktif mengikuti SP 2020.

Masyarakat diharapkan secara mandiri dapat melakukan SP online dan berinisiatif untuk menyampaikan data-datanya melalui sistem yang sudah disediakan oleh BPS.

"Sehingga inisiatif masyarakat diharapkan dapat lebih maksimal di SP 2020," ujarnya saat ditemui di kediamannya.

Bentuk dukungan untuk kesuksesan SP Online 2020, Pemkot Kendari telah mengintruksikan Pemerintah kecamatan, kelurahan hingga RT/RW untuk terlibat aktif mensosialisasikan SP Kepada masyarakat.

"Karena dengan data elektronik dalam pengambilan kebijakan lebih akurat dan real datanya," pungkasnya.

Baca Juga : Kuatkan Program Keummatan, Kemenag Sultra Jalin Sinergitas Bersama PWNU


Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin

Baca Juga