Seorang Mahasiswa Dikeroyok 6 OTK di Taman Perumahan Dosen UHO

Andi May, telisik indonesia
Jumat, 24 September 2021
0 dilihat
Seorang Mahasiswa Dikeroyok 6 OTK di Taman Perumahan Dosen UHO
Irawan, korban pengeroyokan di taman Perumahan Dosen UHO Kendari. Foto: Ist.

" Kali ini seorang mahasiswa Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan UHO yang juga anggota PMII Kota Kendari, mengalami tindak kekerasan oleh 6 orang yang tak dikenalnya "

KENDARI, TELISIK.ID - Tindak kekerasan terjadi di taman Perumahan Dosen Universitas Halu Oleo (UHO), Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Jumat (24/9/2021).

Kali ini seorang mahasiswa Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan UHO yang juga anggota PMII Kota Kendari, mengalami tindak kekerasan oleh 6 orang yang tak dikenalnya.

Korban, Irawan mengatakan, aksi pengeroyokan tersebut ia alami ketika pulang dari bermain futsal.

"Di tengah perjalanan pulang, waktu itu tiba-tiba hujan, saya berteduh di taman Perumahan Dosen UHO. Setelah itu saya dihampiri oleh 6 orang yqng dalam keadaan mabuk dan meminta sejumlah uang, namun saya tidak berikan lantas para pelaku mengeroyok saya sehingga mengalami luka di bagian pelipis, mata atas, hidung, mulut hingga leher," jelas Irawan.

Kejadian yang dialami anggotanya tersebut membuat geram Ketua PMII Kendari, Khiroto Alam Achmad.

Baca Juga: Gelar Operasi Agustus dan September, Polrestabes Surabaya Panen Kasus Narkoba

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Penipuan Penggandaan Uang Menunggu Keterangan BI

"Saya sangat menyayangkan kejadian yang dialami salah satu anggota PMII. Sebagaimana kita ketahui itu adalah wilayah kampus yang seharusnya aman dari gangguan seperti itu, karena dengan kejadian itu dengan sendirinya akan memunculkan kekhawatiran bagi seluruh mahasiswa yang hendak beraktivitas malam hari di sekitaran kampus UHO," kata Khiroto.

Dia berharap Polres Kendari segera mengambil langkah tegas dalam pengamanan masyarakat khususnya Bhabinkhamtibmas di wilayah kampus UHO.

"Sehingga tidak muncul lagi korban-korban selanjutnya dan juga pihak kepolisian agar segera mengambil tindakan sehingga dapat segera menemukan pelaku pengeroyokan agar dapat diadili, jika tidak maka kami akan mempresur kasus ini secara kelembagaan," beber Khiroto.

Perlu diketahui, Irawan, korban pengeroyokan, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poasia. (B)

Reporter: Andi May

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga