Seorang Pria Diringkus Polresta Kendari Bersama Barang Bukti Narkoba 1 Kg dari Kota Medan
Hamlin, telisik indonesia
Selasa, 21 Oktober 2025
0 dilihat
Tim Satresnakoba Polresta Kendari menangkap pria inisial FNR (33), terduga pelaku pengedaran narkoba jenis sabu. Foto: ist.
" Seorang pria berinisial FNR ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (20/10/2025) malam sekitar pukul 21.00 Wita "
"Dua belas sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.097 gram (1 kg), 1 timbangan digital, 1 handphone, 1 paper bag warna putih, 1 kantongan kain warna biru," beber Andi, Selasa (21/10/2025).
Andi menjelaskan bahwa sabu yang disita, menurut pengakuan FNR, berasal dari Kota Medan, Sumatra Utara, dengan menggunakan pesawat udara.
Baca Juga: Tahanan BNNP Sulawesi Tenggara Ditemukan Tewas di Kota Kendari
Meski begitu, Andi belum menjelaskan secara pasti motif dari FNR dalam memperdagangkan obat-obatan terlarang tersebut. "Rencana (Rabu) besok kayanya rilis (perkara)," ujarnya.
Saat ini Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari masih melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (C)
Penulis: Hamlin
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS