MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) belum sepenuhnya menyerahkan aset bandar udara (Bandara) Sugimanuru ke Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Masih ada sekitar 6,5 hektare lahan bandara yang belum diserahkan. Karena itu, Pemkab Mubar melalui Dinas Pemukiman dan Perumahan bersama pihak bandara dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mubar melakukan inventarisir sisa aset yang belum diserahkan.
"BPN sudah menentukan titik-titik batas lahan yang selama ini belum resmi diserahkan. Totalnya, seluas 6,5 hektare," kata Kepala Unit Penyelenggara Bandara Sugimanuru, Muhammad Khusnudin, Jumat (15/4/2022).
Sesuai rencana, aset itu akan diserahkan langsung oleh Bupati Mubar, Achmad Lamani ke Dirjen Perhubungan Udara dalam waktu dekat. Nah, dengan telah diserahkan aset itu nantinya, jumlah luas lahan bandara menjadi 131,5 hektare. Aset tersebut selain lahan, juga landasan pacu (runway) dengan panjang 1.650 meter. Aset tersebut selanjutnya menjadi milik Kemenhub.