Sisa Aset Bandar Udara Sugimanuru Diinventarisir

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 15 April 2022
0 dilihat
Sisa Aset Bandar Udara Sugimanuru  Diinventarisir
Kepala Unit Penyelenggara Bandara Sugimanuru, Muhammad Khusnudin bersama BPN dan tim Pemkab Mubar melakukan inventarisir sisa aset yang belum diserahkan. Foto: Sunaryo/Telisik

" Sesuai rencana, aset itu akan diserahkan langsung oleh Bupati Mubar, Achmad Lamani ke Dirjen Perhubungan Udara dalam waktu dekat "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) belum sepenuhnya menyerahkan aset bandar udara (Bandara) Sugimanuru ke Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Masih ada sekitar 6,5 hektare lahan bandara yang belum diserahkan. Karena itu, Pemkab Mubar melalui Dinas Pemukiman dan Perumahan bersama pihak bandara dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mubar melakukan inventarisir sisa aset yang belum diserahkan.

"BPN sudah menentukan titik-titik batas lahan yang selama ini belum resmi diserahkan. Totalnya, seluas 6,5 hektare," kata Kepala Unit Penyelenggara Bandara Sugimanuru, Muhammad Khusnudin, Jumat (15/4/2022).

Sesuai rencana, aset itu akan diserahkan langsung oleh Bupati Mubar, Achmad Lamani ke Dirjen Perhubungan Udara dalam waktu dekat. Nah, dengan telah diserahkan aset itu nantinya, jumlah luas lahan bandara menjadi 131,5 hektare. Aset tersebut selain lahan, juga landasan pacu (runway) dengan panjang 1.650 meter. Aset tersebut selanjutnya menjadi milik Kemenhub.

Baca Juga: Pemda Konawe Tetapkan Zakat Fitrah 1443 Hijriah Sebesar Rp 25 Ribu

Baca Juga: Badan Pertanahan Mubar Target Ribuan Sertifikat Tanah

"Rencananya, sisa lahan yang akan diserahkan itu untuk pengembangan bandara," sebutnya.

Kini, bandara yang melayani rute penerbangan Raha-Makassar (PP) dengan maskapai Wings Air itu terus berbenah. Fasilitas yang menjadi obstacle (hambatan) adalah galian tanah. Sedangkan, terminal, saat ini dalam proses pengerjaan.

"Untuk terminal, insya Allah tahun ini akan tuntas," pungkasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali 

Baca Juga