Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN Kurang, Pemkab Muna Berguru di Jawa Barat

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 15 Februari 2023
0 dilihat
Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN Kurang, Pemkab Muna Berguru di Jawa Barat
Sekda Muna, Eddy Uga bersama beberapa kepala OPD studi banding di Pemprov Jawa Barat terkait sistem merit dan manajemen talenta ASN. Foto: Ist.

" Penerapan sistem merit dan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dinilai masih kurang "

MUNA, TELISIK.ID - Penerapan sistem merit dan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dinilai masih kurang.

Hal tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022. Untuk memperbaikinya penilaian itu, BPK merekomendasikan ke Pemkab untuk berguru ke Jawa Barat. Pemkab Muna pun memilih Pemprov Jawa Barat.

"Sesuai rekomendasi BPK, kami studi banding di Pemprov Jawa Barat sebagai daerah peraih Anugerah Meritokrasi 2022," kata Plt Kadis Kominfo dan Persandian Muna, Muhamad Haidar, Rabu (15/2/2023).

Studi banding itu diikuti beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat dengan tujuan dapat menambah pengetahuan dalam mengimplementasikan pengelolaan SDM aparatur dengan mengedepankan kompetensi, kinerja dan kualifikasi terbaik. 

Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, dengan adanya masukan dari Pemprov Jawa Barat akan lebih meningkatkan komitmen pimpinan dalam melakukan penataan manajemen ASN. Hal-hal yang akan dilakukan adalah dengan integrasi dan pengembangan sistem serta terus menerus melakukan sosialisasi sistem merit.

Baca Juga: Diduga Langgar Sistem Merit KASN Tak Beri Rekomendasi Lelang Jabatan di Muna

Baca Juga: Bupati Konawe Kepulauan Ditegur Lagi BKN Soal Pelanggaran Sistem Merit

"Apa yang menjadi masukan dari Pemprov Jawa Barat, insyaAllah kita akan lakukan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba berjanji akan melakukan evaluasi terhadap kinerja aparaturnya. Apa yang menjadi rekomendasi BPK dalam penilaian sistem merit akan ditindaklanjuti dan diperbaiki, sehingga dapat mengangkat predikat kurang menjadi baik.

"Saat ini, dibutuhkan kerja sama antar OPD dan itu harus dilakukan," tegas Rusman.

Adapun penilaian sistem merit  dilakukan terhadap delapan aspek manajemen ASN yakni, perencanaan pembukuan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga