KENDARI, TELISIK.ID - Penyelidikan dugaan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu milik Mr Wang alias Wawan Saputra Razak oleh jajaran Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga hari ini belum membuahkan hasil.

Wakil Direktur Reskrimimum Polda Sultra, AKBP Dodi Ruyatman mengatakan, belum adanya perkembangan penyelidikan atas kasus tersebut diakibatkan kendala atas permintaan data ke Kemenkumham Sultra dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat.

Menurut Wadir Reskrimum, jika pihaknya sampai saat ini masih melakukan pencarian dan pengumpulan data terkait penggunaan KTP tersebut, untuk memenuhi unsur pidana pada kasus itu.

Dalam penyelidikannya, pihak penyidik Reskrimum Polda Sultra mendapat keterangan dari saksi yakni, Istri Mr Wang bernama Nurnianti. Ia mengakui bahwa, KTP Palsu dibuat oleh Asdar selaku kepala Seksi Pendataan Kependudukan di Dinas Catatan Sipil Kota Kendari. KTP Palsu tersebut dibuat di rumah pribadi Asdar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Jenuh dengan Kinerja Tim Medis dan Pemerintah, Warga Rusak Kantor Lurah