Soal Ganti Rugi Lahan, Pemda Busel Dituding Buang-buang Anggaran

Deni Djohan, telisik indonesia
Jumat, 12 Februari 2021
0 dilihat
Soal Ganti Rugi Lahan, Pemda Busel Dituding Buang-buang Anggaran
Suasana pertemuan pada rapat dengar pendapat (RRP) di DPRD Busel. Foto: Deni Djohan/Telisik

" Jadi masih ada 35 hektar lahan yang sudah disiapkan masyarakat di Masiri. Tapi kenapa Pemda lebih memilih lahan yang dibayar ketimbang lahan gratis. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Proses ganti rugi lahan di Buton Selatan (Busel) terus menjadi sorotan masyarakat. Bagaimana tidak, pemerintah daerah lebih memilih lahan yang dijual ketimbang lahan gratis.

Ini dibuktikan dengan lahan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Busel yang terletak di Kelurahan Bandar Batauga. Di lokasi tersebut, pemerintah harus menggelontorkan anggaran daerah lebih dari Rp 1 miliar guna pembebasan lahan seluas 3,7 hektar.

Di lahan seluas itu, pemerintah menghargai Rp 55 ribu permeternya.

"Jadi ini sudah sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) kita. Sebab di lokasi tersebut nilai jual tanah Rp 70 ribu sampai Rp 100 ribu per meternya," beber Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Busel, LM. Martosiswoyo pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dan masyarakat di gedung Lamaindo belum lama ini.

Padahal, terdapat puluhan hektar lahan gratis yang terletak di Kelurahan Masiri, Kecamatan Batauga. Lahan ini diketahui merupakan lokasi awal RSUD Busel dibangun beserta belasan bangunan perkantoran lainnya.

"Jadi masih ada 35 hektar lahan yang sudah disiapkan masyarakat di Masiri. Tapi kenapa Pemda lebih memilih lahan yang dibayar ketimbang lahan gratis," tanya salah satu warga Masiri, La Ode Tarmin.

Ia menduga, terdapat bisnis terselubung dari proyek ganti rugi lahan tersebut. Pasalnya, Pemda lebih memilih mengeluarkan uang daerah ketimbang mengambil lahan gratis. Apalagi tak ada tim 9 saat proses ganti rugi lahan tersebut.

Baca juga: Tunjangan Penghasilan ASN Muna Dirapel

"Ini ada apa semua, kenapa Pemda seperti ini? Apakah daerah ini sudah kaya sampai harus membuang-buang uang?," tanya pejuang pemekaran itu.

Berbeda dengan salah satu masyarakat Laompo, Muhamad Ikbal. Ia melihat terjadi diskriminasi yang dilakukan pemerintah terhadap ganti rugi lahan di Busel. Pemda hanya membayarkan lahan-lahan yang diketahui milik keluarga dekat Bupati saja. Sedangkan untuk masyarakat hanya dilakukan ganti rugi tanaman.

"Coba lihat ganti rugi di jalan masuk menuju pasar Bandar. Di situ Pemda membayar ganti rugi lahan yang hanya milik adik bupati Busel yang saat ini menjabat sebagai ketua DPRD Busel, La Ode Armada. Sedangkan warga lainnya itu hanya ganti rugi tanaman saja," kesalnya.

Tak tanggung-tanggung, Pemda membayarkan ganti rugi lahan tersebut sebesar Rp 250 permeter. Sementara, NJOP di lahan tersebut diketahui masih Rp 38 ribu permeternya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan polemik tersebut apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak.

Menanggapi hal itu, Mantan Kabag Tapem Pemda Busel itu mengaku jika proses ganti rugi lahan di lokasi tersebut merupakan kewenangan Kabag sebelumnya, La Ode Asri. Ia menjabat Kabag Tapem tahun 2019. sementara proses ganti rugi lahan di lokasi tersebut terjadi tahun 2018.

"Jadi saya tidak bisa komentar di lokasi itu," pungkasnya. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga