Wali Kota Kendari Usulkan Karantina Bagi Altlet dan Official yang Datang dari Papua

Sumarlin, telisik indonesia
Senin, 11 Oktober 2021
0 dilihat
Wali Kota Kendari Usulkan Karantina Bagi Altlet dan Official yang Datang dari Papua
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir. Foto: Sumarlin/Telisik

" Pemerintah Kota Kendari siap menyediakan fasilitas itu, apakah nanti ada tempat yang kita siapkan dengan segala akomodasinya, Pemerintah Kota Kendari siap jika dia berdomisili di Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK. ID - Wali Kota Kendari mengusulkan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan karantina bagi atlet PON XX yang pulang dari Provinsi Papua, karena mereka telah berinteraksi dengan banyak orang di sana.

Menurut wali kota, karantina selama lima hari harus dilakukan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kota Kendari, apalagi saat ini seluruh wilayah Kota Kendari sudah berada pada zona hijau dan level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurutnya, karantina harus dilakukan karena sejumlah orang dinyatakan positif COVID-19 pada even akbar empat tahunan itu.

"Pemerintah Kota Kendari siap menyediakan fasilitas itu, apakah nanti ada tempat yang kita siapkan dengan segala akomodasinya, Pemerintah Kota Kendari siap jika dia berdomisili di Kota Kendari," kata wali kota, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Seluruh Wilayah Zona Hijau, Kendari Masuk Level 1

Baca Juga: Ali Mazi Harap Penghargaan Aspeksindo Jadi Pendorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Karantina ini lanjut wali kota, sudah diberlakukan di Provinsi Bali, dimana sebelum menemui keluarganya para atlet dan official dikarantina.

Politisi PKS ini menambahkan, langkah ini diambil sebagai antisipasi agar tidak terjadi penyebaran atau munculnya kasus baru yang dibawa dari PON XX Papua.

"Ini usulan kami, sementara kita godok hari ini untuk diusulkan pada pemerintah provinsi," tambahnya.

Karantina nantinya akan diberlakukan pada semua atlet, official termasuk tim penggembira yang kembali setelah mengikuti PON, kecuali yang telah dinyatakan steril, sehat dan punya kepentingan mendesak untuk melakukan tugas.

Jika selama proses karantina ada yang dinyatakan positif, maka akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Sedangkan yang dinyatakan sehat disilahkan kembali ke keluarganya. (C)

Reporter: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga