Soal Mahar Politik, DPD II Golkar Muna Tempuh Jalur Hukum

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 14 Februari 2020
0 dilihat
Soal Mahar Politik, DPD II Golkar Muna Tempuh Jalur Hukum
Ketgam : Ketua DPD II Golkar Muna, Muhamad Natsir Ido. Foto : Naryo/Telisik

" Karena yang bersangkutan (Hamid) tidak punya itikad baik, kami melaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik partai. "

MUNA, TELISIK.ID - Kesabaran Ketua DPD II Golkar Kabupaten Muna, Muhamad Natsir Ido sudah habis. Ia membawa persoalan pencemaran nama baik Golkar yang diduga dilakukan La Ode Hamid Bawasid ke ranah hukum. 

Langkah yang dilakukan wakil ketua DPRD Muna, karena Hamid tak kunjung mengklarifikasi bahasanya yang dimuat salah satu media lokal yang menyebut Golkar telah menerima mahar politik dari figur Bakal Calon (Balon) bupati hingga deadline waktu yang diberikan.

 "Karena yang bersangkutan (Hamid) tidak punya itikad baik, kami melaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik partai," kata Natsir Ido.

Baca Juga : Disebut Terima Mahar Politik, Golkar Minta Pertanggungjawaban Hamid

Selain Hamid, Natsir juga akan melaporkan media lokal dan wartawan yang memuat berita tersebut. Alasanya, bisa jadi nama narasumber (Hamid) dicatut dalam pemberitaan tersebut. Buktinya, sampai batas waktu yang diberikan, tidak memberikan klarifikasi. Yang ada, hanya media itu meminta komentarnya menampik tudingan mahar politik itu. 

"Statemen saya yang dimuat itu sebatas untuk mencari pembelaan. Tapi, inti persolanya bukan disitu, tetapi saya minta klarifikasi dimana Hamid melihat ada pemberian mahar politik," ungkapnya.

Baca Juga : Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Siap Rekrut 150 Panwas Kelurahan/Desa

Menyoal pernyataan Hamid bahwasanya Golkar telah menerima mahar politik dari Bupati Muna, LM Rusman Emba (RE) yang juga sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati. Akan tetapi, jumlahnya dikalahkan dengan Balon lain yang juga mendaftar di partai itu, Natsir membantah keras. Tudingan itu dinilai untuk menjatuhkan nama partai. Makanya, untuk menjaga maruah partai, pihaknya menempuh jalur hukum. 

"Laporan lisan sudah, tinggal surat resminya akan serahkan ke Polres," ungkapnya. 

Baca Juga : Mitos PAN Terbantahkan di Kongres Ke V

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP Muh. Ogen Sairi menerangkan bahwa, ketua DPD II Golkar telah berkoordinasi terkait rencana pelaporan itu. 

"Secara lisan sudah ada konsultasi, tinggal menunggu surat laporan resminya masuk. Nanti tinggal pelajari materi pelaporana," singkat Ogen.

Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin

Baca Juga