Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf?

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 06 Agustus 2021
0 dilihat
Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf?
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri. Foto: Repro Sindonews

" Permintaan maaf itu disampaikan terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio. Kapolda Sumsel juga mengakui jika dirinya salah "

ACEH, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio. Kapolda Sumsel juga mengakui jika dirinya salah.

"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, dan terkhusus unsur Muspida," kata Kapolda dilansir dari SuaraSumsel, Jumat (6/8/2021).

"Mulanya, ketika ibu Kadinkes menghubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya," kata Kapolda.

Sebelumnya, dilansir Cnnindonesia.com, Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Inspektorat Pengawasan Umum Polri memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri selama sekitar enam jam, pada Kamis (5/8/2021).

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam agenda audit investigasi soal dana hibah Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio, warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh, yang belum jelas keberadaannya.

Baca Juga: Pertamina Buka Loker untuk 102 Posisi dari Berbagai Jurusan, Cek di Sini

Baca Juga: Bukan Lagi Palestina, Israel Kini Bakal Serang Iran

Dalam agenda pemeriksaan itu, Eko Indra Heri didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Dedi Sofiandi, dan Kepala Bidang Humas Polisi Daerah Sumatera Selatan Kombes Supriadi.

Supriadi mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan secara internal Polri, sehingga tidak bisa memberikan informasi perkembangan lebih lanjut.

"No comment," ucap dia, di kantornya.

Supriadi hanya memastikan tim penyidik Reserse Kriminal Umum akan bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan penyelesaian kasus dana hibah COVID-19 di Sumatera Selatan ini secara profesional. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga