KENDARI, TELISIK.ID - Penderita COVID-19 memperlihatkan peningkatan setiap harinya. Sesuai data Satgas Penanganan COVID-19, per 20 April 2020, di Indonesia tercatat 5.923 kasus positif, 535 orang di antaranya telah meninggal dunia.
Untuk daerah Sulawesi Tenggara, data dari laman resmi Pemerintah Sulawesi Tenggara, per 20 April 2020, tercatat 27 kasus positif, 21 kasus sembuh Orang Dalam Pantauan (ODP) 283 kasus, 99 kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan 14 kasus Pasien dalam Pengawasan (PDP).
Berbagai hal dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus ini. Salah satu yang tengah dilakukan adalah gerakan #dirumahaja, yaitu dengan menghindari bertemu dengan banyak orang dan berdiam diri di rumah. Social distancing ini dinilai efektif untuk mengurangi penularan virus.
Kebijakan social distancing ini berdampak pada berbagai aspek. Salah satunya dalam bidang pendidikan. Perguruan tinggi mengubah metode belajar yang semula secara tatap muka menjadi daring atau online. Kebijakan ini pun merambat dan mempengaruhi aktivitas kampus lainnya, seperti kegiatan organisasi dan kegiatan kemahasiswaan lainnya.
“Untuk saat ini, saya dan rekan-rekan memilih untuk menunda beberapa program kerja yang melibatkan banyak massa. Pelayanan di fakultas juga sudah mulai dilakukan secara daring. Hal ini mengacu pada surat edaran rektor,” jelas Basodin, Dekan Fakultas Hukum, Universitas Sulawesi Tenggara.
