Suami Kerja di Morowali, Istri Dikerjakan Tetangga, Keduanya Ditetapkan Tersangka

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 13 Agustus 2022
0 dilihat
Suami Kerja di Morowali, Istri Dikerjakan Tetangga, Keduanya Ditetapkan Tersangka
Ketgam: Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha. Foto: Sunaryo/Telisik

" EL (29), warga Desa Ghonsume Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna ternyata tidak setia terhadap suaminya, JA "

MUNA, TELISIK.ID - EL (29), warga Desa Ghonsume Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna ternyata tidak setia terhadap suaminya, JA.

Buktinya, suaminya pergi mencari nafkah di Morowali, Sulawesi Tengah, EL malah main serong di kampung. EL selingkuh dengan tetangganya, FJ (23).

Mereka kepergok warga diduga usai berhubungan badan pada Rabu (10/8/2022) sekira pukul 23.30 Wita.

Perilaku keduanya pertama kali diketahui oleh, Wa Amo, tetangganya. Malam itu sekira pukul 23.30 Wita, Wa Amo melihat FJ masuk kedalam rumah EL yang saat itu bersama dua anaknya. Ia pun menaruh rasa curiga. Ia lalu menyampaikan pada beberapa warga sekitar untuk melakukan penggrebekan.

"Kita masuk melalui pintu dapur dan mendapati EL mengenakan sarung dan FJ sementara memakai celana di ruang tamu," kata Amo, Sabtu (13/8/2022).

Informasi berzinahan itu cepat beredar hingga sampai ketelinga suaminya, JA yang berada di Morowali. Merasa malu dengan perbuatan istrinya, langsung memutuskan untuk melaporkan ke Polres Muna.

"Saya minta untuk diproses hukum," kata JA.

Baca Juga: Seorang Kakek Tewas Setelah Bakar Semak

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Iptu Alamsyah Nugraha membenarkan adanya laporan dugaan perzinahan itu.

Kata dia, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 284 ayat 1 ke 1 e huruf b dan ke 2 e huruf a KUHP dengan ancaman pindana paling lama 9 bulan penjara.

"Kedua tersangka tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukumanya di bawah 5 tahun penjara, tetapi proses hukum terus berlanjut," terangnya.

Baca Juga: Resahkan Warga, 8 Pelaku dan 4 Penadah Curanmor Ditangkap Polisi

Alamsyah menerangkan, motif tersangka melakukan hubungan layaknya suami istri atas dasar suka sama suka.

"Untuk berhubungan badan, keduanya berkomunikasi melalui WhatsApp yang kemudian sepakat bertemu di rumah EL," tukasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga