Suami Tikam Istri dan Anak hingga Tewas di Atas Becak Bermotor
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 24 Oktober 2022
0 dilihat
Petugas kepolisian bersama korban ketika berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Foto: Humas Polsek Percut Sei Tuan
" Tersangka ditangkap karena menganiaya istrinya bernama Nurmaya (28) dan anaknya yang masih berusia 1,5 tahun. Korban dibacok hingga tewas "
MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Sektor Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, menangkap Indra Syahputra, warga Jalan Asrama Nomor 168 C, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia.
Pria berusia 34 tahun itu ditangkap karena menganiaya istrinya bernama Nurmaya (28) dan anaknya yang masih berusia 1,5 tahun. Korban dibacok hingga tewas.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap Indra karena menganiaya istri dan anaknya.
"Iya, pelaku menganiaya korban di Jalan Mandala, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung," kata Agustiawan, Senin (24/10/2022).
Insiden penganiayaan itu terjadi Sabtu 21 Oktober 2022 sekira pukul 23.50 WIB. Saat itu korban baru pulang belanja dengan temannya menggunakan becak bermotor.
Baca Juga: Pria Mabuk di Kendari Tikam Dua Pemuda Hingga Tembus Jantung
"Pelaku membacok korban dengan parang ketika berada di atas becak bermotor. Setelah insiden itu, kondisi ramai dan akhirnya pelaku diamankan oleh warga, selanjutnya warga memberikan informasi itu kepada kami (kepolisian), lalu pelaku kami amankan. Sedangkan kedua korban kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," tuturnya.
Dari pelaku, polisi mengamankan satu buah parang yang digunakan untuk membacok korban dan dua unit becak bermotor milik pelaku.
"Kasus ini masih dalam pengembangan, mengenai motifnya masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Maysarah alias Era teman korban mengaku bahwa dia satu becak dengan korban. Saat itu mereka baru saja menjemput kedua anaknya yang dititipkan di penitipan anak di daerah Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Pengrusakan Kantor Balai Desa Lagasa
"Awalnya, korban dengan mengendarai becak bermotor bertemu dengan tersangka di depan kantor polisi Unit Lalu Lintas Polsek Percut Sei Tuan dengan maksud akan menjemput dua orang anaknya dari korban yang sebelumnya diambil oleh tersangka dari tempat penitipan anak," katanya.
Pada saat korban bertemu dengan tersangka, terjadi cekcok mulut antara keduanya. Kemudian korban pergi bersama Era dan kedua anaknya dengan mengendarai becak lain. Namun diikuti oleh tersangka dengan mengendarai becak bermotornya.
"Sesampainya di Jalan Mandala, pelaku langsung menabrakkan becaknya ke becak yang kami ditumpangi. Lalu pelaku membacok korban, saya hanya bisa berteriak. Selanjutnya datang warga mengamankan pelaku. Kemudian polisi datang membawa korban dan pelaku," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali