KENDARI, TELISIK.ID – Distribusi target lahan tanam jagung di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah direncanakan dan penanaman jagung akan dilakukan secara terjadwal selama 12 bulan di berbagai kabupaten dan kota di Sultra.

Kawasan sentral produksi jagung difokuskan di daerah-daerah seperti Muna, Muna Barat, Konawe Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, serta beberapa wilayah kepulauan, yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan luas tanam jagung.

Berdasarkan target yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, Sultra memiliki kewajiban untuk mengelola lahan tanam jagung reguler seluas 21.000 hektare.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Sultra Teken Komitmen Zona Integritas 2025

Selain itu, ditambah dengan 14.000 hektare melalui program tumpang sisip yang dilakukan dalam kemitraan dengan pihak kepolisian. Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi lahan sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.