Surat Pernyataan Orang Tua Tidak Boleh Menuntut Efek Samping Vaksin, Dikmudora Minta Ditarik

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 26 Agustus 2021
0 dilihat
Surat Pernyataan Orang Tua Tidak Boleh Menuntut Efek Samping Vaksin, Dikmudora Minta Ditarik
Suasana vaksinasi siswa SMP di Kota Kendari. Foto: Ist.

" Surat pernyataan tersebut beredar di WatsApp Group dan mengundang berbagai reaksi "

KENDARI, TELISIK.ID - Orang tua siswa tidak boleh mengambil tindakan hukum apapun kepada sekolah dan instansi terkait apabila ada efek samping dari vaksin.

Demikian surat pernyataan yang dikeluarkan sekolah untuk orang tua siswa yang mengizinkan anaknya untuk mengikuti vaksinasi dalam rangka menyambut pembelajaran secara tatap muka.

Surat pernyataan tersebut beredar di WatsApp Group dan mengundang berbagai reaksi.

Dikmudora Kota Kendari saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa surat pernyataan itu dikeluarkan oleh SMP Kartika Kendari.

Namun Dikmudora sudah meminta kepada pihak sekolah untuk menarik surat pernyataan itu, sebab vaksinasi menjadi tanggung jawab bersama.

"Saya sudah suruh tarik pernyataan begitu. Artinya ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak bisa dilimpahkan ke orang tua siswa semua," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikmudora Kendari, Muchdar Alimin, Kamis (26/8/2021).

Muchdar menerangkan bahwa pihaknya tidak pernah meminta sekolah untuk membuat penyataan yang bunyinya seperti surat tersebut.

Pernyataan sekolah untuk orang tua siswa terkait vaksinasi menghadapi pembelajaran tatap muka. Foto: Ist.

 

Surat pernyataan yang diserahkan ke orang tua siswa hanyalah berupa kesediaan orang tua mengizinkan anaknya mengikuti vaksinasi agar mengikuti proses pembelajaran tatap muka.

"Dikmudora tidak pernah turunkan pernyataan begitu. Kita hanya pernyataan kesediaan tatap muka," jelas Muchdar.

Baca Juga: 6 Kapolres dan Pejabat Utama di Polda Jatim Dimutasi

Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Provinsi Termasuk Sultra

Sebelumnya Kadis Dikmudora, Makmur mengatakan, vaksinasi COVID-19 bagi pelajar bukan menjadi syarat untuk siswa tersebut bisa melaksanakan belajar secara tatap muka.

“Vaksinasi COVID-19 bukan menjadi syarat untuk siswa melakukan pembelajaran secara tatap muka,” kata Makmur.

Hanya saja, lanjut Makmur, bagi pelajar yang berusia di atas 12 tahun sebaiknya melakukan vaksinasi COVID-19 guna meminimalisir penyebaran virus asal Kota Wuhan itu.

“Jika dibuka sekolah tatap muka, kami di Dikmudora tetap mengimbau orang tua siswa untuk mengizinkan anaknya melakukan vaksin. Karena tujuan dari vaksin ini adalah bagaimana kita menyelamatkan, supaya kita semua sehat sehingga tidak terpapar oleh COVID-19," jelasnya.

"Tetapi jika ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk divaksin, maka itu tidak akan menjadi syarat tidak akan masuk sekolah, tetap masuk sekolah,” tutup Makmur. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga