KENDARI, TELISIK.ID - Orang tua siswa tidak boleh mengambil tindakan hukum apapun kepada sekolah dan instansi terkait apabila ada efek samping dari vaksin.

Demikian surat pernyataan yang dikeluarkan sekolah untuk orang tua siswa yang mengizinkan anaknya untuk mengikuti vaksinasi dalam rangka menyambut pembelajaran secara tatap muka.

Surat pernyataan tersebut beredar di WatsApp Group dan mengundang berbagai reaksi.

Dikmudora Kota Kendari saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa surat pernyataan itu dikeluarkan oleh SMP Kartika Kendari.

Namun Dikmudora sudah meminta kepada pihak sekolah untuk menarik surat pernyataan itu, sebab vaksinasi menjadi tanggung jawab bersama.