Tahanan Kabur, Ketum GPI: Kapolsek Layak Dicopot
Ones Lawolo, telisik indonesia
Minggu, 09 Agustus 2020
0 dilihat
Ketum GPI, Frisdarwin Arman Bakti Silalahi. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Ya, sangat kita sayangkan peristiwa kaburnya delapan tahanan itu. Maka dari itu, Kapolsek layak dicopot dan harus diberikan sanksi dengan tidak ditempatkan di posisi yang strategis. "
MEDAN, TELISIK.ID - Ketua Umum (Ketum) Garda Peduli Indonesia (GPI), Frisdarwin Arman Bakti Silalahi, mendesak Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan mencopot Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago.
Desakan itu, akibat adanya delapan tahanan yang berhasil kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polsek Medan Area, pada Jumat (7/8/2020), sekira pukul 05:30 WIB.
Menurutnya, Kompol Faidir Chaniago menjadi alasan kuat dicopot dari jabatanya karena tidak fokus mengemban tugas Kepolisian di wilayah Kota Medan. Dia mengatakan, Kapolsek Medan Area agar diberikan sanksi tegas dan tidak diberikan tempat yang strategis.
"Ya, sangat kita sayangkan peristiwa kaburnya delapan tahanan itu. Maka dari itu, Kapolsek layak dicopot dan harus diberikan sanksi dengan tidak ditempatkan di posisi yang strategis," kata Frisdarwin Silalahi kepada Telisik.id, Minggu (9/8/2020).
Dia mengungkapkan, selain Kapolsek, personil yang piket saat peristiwa delapan tahanan yang kabur tersebut juga harus menerima sanksi tegas dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Baca juga: Dua Lagi Tahanan Kabur di Medan Berhasil Ditangkap Polisi
"Mereka itu lalai bertugas sebagai Polri. Bisa saja kita menduga mereka itu, ada unsur kesengajaan. Oleh karena itu, mereka harus dijatuhkan sanksi berat pencopotan, penundaan gaji dan penundaan kenaikan pangkat," tegasnya.
Kemudian, Frisdarwin Silalahi berharap bahwa, peristiwa yang memalukan institusi Polri itu, agar tidak terulang lagi. Apalagi, para tahanan yang kabur tersebut beragam macam kasus. Menurut dia, kejadian itu bisa membuat masyarakat tidak nyaman.
"Kita berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin agar segera mengevaluasi jajarannya. Kasus tersangka melarikan diri bukan kali ini saja terjadi. Bahkan sering terjadi di wilayah hukum Polda Sumut. Hal itu, bisa memalukan institusi Polri daerah Polda Sumut," ujarnya.
"Namun, saya berharap agar Kepolisian sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat bekerja profesional," pungkasnya.
Untuk diketahui, dari delapan tahanan kabur itu, lima orang sudah berhasil diamankan, sedang tiga orang masih dalam pengejaran Polisi.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Kardin