Tahanan Narkoba Menikah di Penjara, Kapolsek Jadi Saksi

Ones Lawolo, telisik indonesia
Rabu, 09 September 2020
0 dilihat
Tahanan Narkoba Menikah di Penjara, Kapolsek Jadi Saksi
Resepsi pernikahan M Wahyudi dan Zunila Lase dengan disaksikan oleh Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Sudah mereka rencanakan resepsi pernikahan itu sebelum yang bersangkutan tertangkap narkoba. Acara pernikahan itu, tetap mematuhi protokol kesehatan. "

MEDAN, TELISIK.ID - M Wahyudi (39), seorang Narapidana menikah di tahanan Polsek Medan Timur, pada Selasa (8/9/2020) kemarin, sekira pukul 11:00 WIB.

Wahyudi menikahi pujaan hatinya yang bernama Zunila Lase (29) yang disebut-sebut warga Nias, Sumatera Utara (Sumut).

Ke duanya, tinggal di Jalan Mutatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Wahyudi tersandung kasus narkoba. Dia ditangkap oleh petugas Team Keamanan Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Timur pada Jumat (7/8/2020) malam, lalu.

Sementara, Zunila Lase saat ditemui Telisik.id, Rabu (9/9/2020), mengakui dirinya sudah berpacaran dengan kekasihnya Wahyudi.

Dia mengatakan, pihaknya sudah terlanjur sayang ke pada kekasihnya itu. Meskipun kekasihnya kini dipenjara karena tersandung narkoba.

Baca juga: Pendampingan Hukum Bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Sangat Penting

Dia juga mengakui resepsi pernikahan tersebut telah direncanakan lama untuk meresmikan hubungan cinta kasih itu ke pelaminan.

"Sudah kami berjanji untuk sehidup semati. Apalagi kami berdua sudah terlanjur sayang begitu. Saya sendiri sudah nyaman ke dia, meskipun dia seorang tahanan tapi tidak menjadi masalah sama aku," kata Zunila Lase sambil menutup diri kepada telisik.id.

Terpisah, Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, pada pernikahan ke dua mempelai tersebut pihaknya juga turun langsung sebagai saksi.

"Iya benar, saya sebagai saksi pernikahan orang itu. Pernikahan itu dilandaskan adanya permintaan keluarga dan undangan sudah diedarkan sebelum yang bersangkutan ditangkap dalam kasus narkoba," kata Kompol M Arifin melalui panggilan WhatsApp.

Dia mengatakan, sebelum tertangkapnya Wahyudi, mereka sudah merencanakan acara resepsi pernikahan. Lalu, karena permintaan keluarga ke dua belah pihak, acara pernikahan dilanjutkan di Polsek Medan Timur.

"Sudah mereka rencanakan resepsi pernikahan itu sebelum yang bersangkutan tertangkap narkoba. Acara pernikahan itu, tetap mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin

Baca Juga