Tahun 2021 Berakhir, Potensi Pemilih Baru Kota Kendari Melebihi 2 Ribu

Kardin, telisik indonesia
Sabtu, 01 Januari 2022
0 dilihat
Tahun 2021 Berakhir, Potensi Pemilih Baru Kota Kendari Melebihi 2 Ribu
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh dalam suatu kegiatan. Foto: Ist.

" KPU Kota Kendari dalam DPB tahun 2021 berhasil memasukkan potensi pemilih baru sebanyak 2.109 "

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari terus melakukan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), terlebih dengan berakhirnya tahun 2021.

Meski di tengah COVID-19, KPU tetap menjalankan program kerjanya secara efektif dan efisien, termasuk melaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPB setiap akhir bulan.

Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh menyebut, di tahun 2021 pihaknya juga melakukan koordinasi dan pengambilan data pemilih pemula di SMA/SMK dan MA se-Kota Kendari dan kelurahan, untuk mengambil data pemilih baru (pemilih pemula dan pemilih pindahan), serta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yakni yang meninggal dan pindah domisili keluar dari Kota Kendari.

Kemudian, melakukan pelayanan tanggapan masyarakat secara offline di kantor KPU Kota Kendari, dan pelayanan online melalui http://bit.ly/DPBKPUKOTKDI.

Baca Juga: Kendari Lampaui Target Vaksinasi, Tembus 84,05 Persen

"Semua data yang masuk dilakukan verifikasi bekerjasama dengan operator data Disdukcapil Kota Kendari," ucapnya, Sabtu (1/1/2022).

Baca Juga: Sambut Tahun 2022, Pemkot Kendari Shalat Tahajud dan Subuh Berjamaah di Masjid Al Alam

Kata Jumwal, KPU Kota Kendari dalam DPB tahun 2021 berhasil memasukkan potensi pemilih baru sebanyak 2.109, dan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.219 pemilih.

Sedangkan jika dibandingkan dengan DPB tahun 2020, jumlah potensi pemilih baru  sebanyak 3.807 pemilih dengan rincian laki-laki 1.810 pemilih dan perempuan 1.997 pemilih.

"Sementara data pemilih yang TMS tahun 2020 sebanyak 420 pemilih dengan rincian laki-laki 237 pemilih dan perempuan 183 pemilih," jelasnya. (C)

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga