Tahun Ini 150 ASN Pemkab Muna Pensiun, Termasuk Asisten III
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 13 November 2021
0 dilihat
Asisten III Pemkab Muna, La Ode Ali Basa bersama Kapolres, AKBP Debby Asri Nugroho. Foto: Sunaryo/Telisik
" Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muna yang pensiun tahun ini cukup banyak. Jumlahnya sekitar 150 orang. Mereka terdiri dari staf, pejabat eselon II, III dan IV yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) "
MUNA, TELISIK.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muna yang pensiun tahun ini cukup banyak. Jumlahnya sekitar 150 orang. Mereka terdiri dari staf, pejabat eselon II, III dan IV yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
"Untuk eselon II adalah Asisten III, La Ode Ali Basa yang pensiun bulan Desember," kata Andi Mapitumba, Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sabtu (13/11/2021).
Batas usia pensiun ASN adalah 58 tahun, bisa diperpanjang dua tuhun bagi pejabat eselon II. Sedangkan ASN yang memegang jabatan fungsional, pensiun di usia 60 tahun.
Baca Juga: Sudah 9 Minggu Pekan Vaksinasi Dicanangkan, Target 70 Persen Belum Tercapai
Baca Juga: Dilalap Si Jago Merah, Puskesmas di Kolut Gunakan Gedung Darurat Layani Pasien
"Dengan banyaknya yang pensiun, otomatis ada kekosongan jabatan. Untuk mengisi kekosongan, nanti Maret 2022," terangnya.
Banyaknya ASN yang pensiun tidak akan mengurangi jumlah ASN. Di mana, saat ini ASN di Muna berjumlah sekitar kurang lebih 5.700 orang
"Tetap ada tambahan dari CPNS yang jumlahnya sekitar 375," sebutnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali