Tak Ada PCR, Calon Penumpang Pelni Baubau Tidak Dapat Pelayanan Tiket
Harjum Ntry, telisik indonesia
Jumat, 09 Juli 2021
0 dilihat
Pelabuhan Kota Baubau, Foto: Harjum Ntry/Telisik
" La Ode Rahman (38) mengaku tau betul syarat pemberangkatan yang memperlihatkan bukti Swab Antigen dan PCR untuk menuju ke Nabire. "
BAUBAU, TELISIK.ID - Polymerase chain reaction atau PCR menjadi salah satu syarat bakal calon penumpang kapal Pelni untuk di berangkatkan.
Kebijakan itu diberlakukan setelah adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di berbagai daerah.
Hal tersebut membuat cemas sejumlah masyarakat. Pasalnya, tidak ada fasilitas pelayanan PCR umum di wilayah Kota Baubau.
Di sisi lain, menjadi syarat wajib untuk pemberangkatan di beberapa daerah yang dituju oleh para calon penumpang.
Salah seorang calon penumpang Pelni dengan tujuan ke Nabire, La Ode Rahman (38) mengaku tau betul syarat pemberangkatan yang memperlihatkan bukti Swab Antigen dan PCR untuk menuju ke Nabire.
Namun sebab tak adanya pelayanan PCR, ia menjadi kebingungan apa yang harus dilakukan.
"Saya mau ke Nabire, tapi harus punya PCR dan Antigennya. Memang kalau Antigen kita suda tau, dari Nabire pun begitu. Sementara di sini harus PCR sementara alat PCR-nya belum ada," kata Rahman kepada Telisik.id, Jumat (9/7/2021).
Rahman berharap semoga hal tersebut menjadi perhatian pemerintah.
"Kalau memang mau ada PCR-nya datangkan sekarang itu alat. Supaya solusinya kita mau ikuti imbauan pemerintah ini," kata Rahman.
Sementara itu, Kepala PT Pelni Cabang Baubau, Juni Samsudin menerangkan, kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran dari Wali Kota Baubau.
Baca Juga: Merasa Dirugikan, Puluhan Nelayan Bersama Tamalaki Duduki Jetty PT Riota
Baca Juga: Pekan Depan, Konawe Berlakukan PPKM Mikro
"Kalau mengacu pada Surat Edaran Wali Kota tidak terlalu sulit, istilahnya masih berjalan normal saja seperti biasa," bebernya.
Lebih lanjut, kata Juni Samsudin, kendalanya ini keluar dari Baubau ke arah Papua Barat maupun NTT banyak yang menjadi perbedaan-perbedaan persyaratan di masing-masing daerah.
"Misalnya Papua Barat, yang di izinkan itu yang ber-KTP Papua Barat. Kalau bukan non ber-KTP Papua Barat, dalam keperluan tugas misalnya perlu melampirkan PCR dan kalau yang ber-KTP Papua cukup rapid tes Antigen," ungkap Juni Samsudin.
Tim Telisik.id sudah berusaha melakukan konfirmasi, dengan mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kota Baubau.
Namun belum dapat memperoleh informasi terkait ketersediaan fasilitas pelayanan Tes PCR umum untuk keperluan masyarakat dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau, Rahmat Tuta.
"Saya belum bisa beri keterangan. Saya lagi ada pertemuan," jelasnya. (A)
Reporter: Harjum Ntry
Editor: Fitrah Nugraha