Tak Punya SK Gubernur, Nasib Guru di Madura Memprihatinkan
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 03 Maret 2021
0 dilihat
Anggota DPRD Jatim Mathur Husairi. Foto: Ist.
" Selama ini guru sekolah swasta di Madura mulai tingkat MI hingga MA atau setingkat SMA/SMK gajinya sangat minim. Jika gaji berdasarkan SK Sukwan (sukarelawan), mereka digaji paling rendah Rp 300 ribu dan tertinggi Rp 900 ribu. "
SURABAYA,TELISIK.ID - Nasib guru selalu memprihatinkan dan jauh dari harapan. Padahal peran guru sangat vital dalam mencerdaskan bangsa.Salah satu contoh nasib guru di Madura yang kesejahteraannya memprihatinkan.
"Selama ini guru sekolah swasta di Madura mulai tingkat MI hingga MA atau setingkat SMA/SMK gajinya sangat minim. Jika gaji berdasarkan SK Sukwan (sukarelawan), mereka digaji paling rendah Rp 300 ribu dan tertinggi Rp 900 ribu," kata anggota komisi E DPRD Jatim Mathur Husairi saat dikonfirmasi Rabu (3/3/2021).
Diungkap politisi PBB ini, guru yang ada mulai tingkat MI hingga MA atau SMA dan SMK, mereka digaji berdasarkan SK Sukwan Rp 300 ribu, Rp 500 ribu paling tinggi Rp 800-900 ribu.
Baca juga: Ancam Keselamatan Anak, Anjing Berkeliaran Bakal Dibunuh
Ironisnya lagi, kata Mathur, guru SMA/SMK yang mendapatkan SK Gubernur Jatim kesejahteraannya masih lumayan baik. Dimana gaji yang awalnya Rp 900 ribu, pada APBD Jatim 2021 dinaikkan menjadi Rp 1,2 juta.
"Ini yang mendapatkan SK gubernur sedangkan masih banyak guru di Madura yang tak punya SK gubernur. Memprihatinkan sekali," jelasnya.
Tak hanya kesejahteraan guru, selama ini alokasi Bantuan Operasi Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang dianggarkan Pemprov Jatim juga masih jauh dari harapan kalangan penyelenggara pendidikan.
"Dimana alokasi per tahun hanya dianggarkan Rp 2,3 juta Rp 2,5 juta tiap murid. Padahal idealnya per tahun Rp 3,5 juta per murid," tutupnya. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali