Tangani 33 Kasus Korupsi, Polda Sultra Selamatkan Rp 1,6 Miliar Uang Negara

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 31 Desember 2019
0 dilihat
Tangani 33 Kasus Korupsi, Polda Sultra Selamatkan Rp 1,6 Miliar Uang Negara
Kapolda Sultra memaparkan kasus tindakan korupsi di Sultra. Foto: Ibnu Sina/Telisik

" Pengaduan dana desa ini yang terverifikasi 41 kasus, hanya terdapat 8 kasus yang memenuhi unsur untuk dilakukan proses penyelidikan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sepanjang Tahun 2019 Polda Sultra menangani sebanyak 33 kasus tindak pidana korupsi, namun hanya bisa diselesaikan sebanyak 23 kasus atau 69.69 persen. Korupsi itu menyebabkan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 11.694.957.183. Kasus korupsi tersebut paling banyak terdapat pada pengaduan Dana Desa.

Baca Juga: Tahun Ini Kasus Narkotika Jenis Sabu Meningkat 639 Persen

Pengaduan terkait dana desa yang paling mencolok dengan 57 pengaduan, namun hanya 41 pengaduan yang diverifikasi untuk dimajukan ke proses penyelidikan.

"Pengaduan dana desa ini yang terverifikasi 41 kasus, hanya terdapat 8 kasus yang memenuhi unsur untuk dilakukan proses penyelidikan," ujar Kapolda Sultra Brigjrn Merdisyam.

Selain itu, Polda Sultra juga berhasil mengungkap atau menyelamatkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.

"Adapun keuangan negara yang diselamatkan oleh Polda Sultra yaitu, sebesar Rp 1.616.317.909," tambah Kapolda Sultra.

Untuk ditahun selanjutnya Polda Sultra akan terus berupaya mengungkap dan menyelamatkan keuangan negara dari tindakan korupsi tersebut.

Reporter: M1
Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga