Tangkap Dua Tersangka, Polda Jawa Timur Beber Motif Video Porno Kebaya Merah

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 08 November 2022
0 dilihat
Tangkap Dua Tersangka, Polda Jawa Timur Beber Motif Video Porno Kebaya Merah
Dirkrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman saat memaparkan penangkapan pelaku konten video porno kebaya merah. Foto: Ist.

" Dua tersangka berinisial ACH dan AH, terduga pelaku pornografi yang sempat viral di medsos dengan kebaya merah telah diamankan Ditkrimsus Polda Jawa Timur "

SURABAYA, TELISIK.ID - Dua tersangka berinisial ACH dan AH, terduga pelaku pornografi yang sempat viral di medsos dengan kebaya merah telah diamankan Ditkrimsus Polda Jawa Timur.

Dirkrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman mengatakan, dalam mengusut kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk manajer salah satu hotel di Gubeng yang digunakan sebagai lokasi untuk membuat konten pornografi.

"Dalam mendalami kasus ini juga sudah melakukan pemeriksaan ahli ITE dan pidana, termasuk sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," jelas Kombes Pol Farman di Mapolda Jawa Timur, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: Diduga Aniaya Sekuriti dan Tenaga Medis, 8 Polisi Diamankan

Mantan Kasatreskrim Polwiltabaes Surabaya ini mengatakan, pembuatan video tersebut adalah sekitar 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kamar hotel sebagai lokasi berada di sekitaran Gubeng, yaitu di kamar nomor 1710 lantai 17.

Saat dilakukan penangkapan tersangka, diamankan sejumlah barang bukti, antara lain 12 laptop warna hitam satu buah hardisk merk WD warna hitam, satu buah hardisk eksternal merk Toshiba warna hitam, satu buah handphone merk realme c11, satu buah handphone merk realme c33 dan satu lembar invoice kamar 17-10 tertanggal 8 Maret 2022.

Sedangkan modus para tersangka, sambung Farman, dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun Twitter yang saat ini masih dlakukan penyelidikan, juga mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut.

Tarifnya bervariasi, tergantung tema untuk hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari-hari, tempat membuat video kebanyakan di dalam kamar buatan.

"Tergantung tema pemesanan, di mana tersangka ACH bekerja sebagai freelance serta foto video," jelasnya.

Sebelumnya, jagat dunia maya digegerkan dengan video mesum seorang pria dan wanita yang mengenakan kebaya merah.

Baca Juga: Mahasiswa Tenggelam di Laut Ditemukan Tak Bernyawa

Video berdurasi sekitar 16 menit itu bahkan membuat “Kebaya Merah” trending di media sosial Twitter.

Pada video tersebut memperlihatkan pemeran perempuan bicara dengan seorang pria, menyebutkannya usianya 24 tahun.

Kedua pelaku video panas yang viral tersebut akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian Polda Jawa Timur dan dikonfirmasi sebagai warga Surabaya. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga