Tanya Mekanisme Aturan Pemilih Sakit, Pilkades Serentak Nusa Tenggara Timur Ricuh
Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 30 September 2022
0 dilihat
Korban kericuhan Pilkades serentak di Nusa Tenggara Timur dilarikan ke puskesmas. Foto: Ist
" Desa Compang Suka, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak "
MANGGARAI BARAT, TELISIK.ID - Desa Compang Suka, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Kamis (29/9/2022).
Dalam kegiatan Pilkades di sana diwarnai kericuhan yang membuat dua orang warga terluka dan dilarikan ke puskesmas.
Kapolsek Kuwus, Ipda Arsianus Lentar kepada wartawan, Jumat (30/9/2022) menjelaskan, keributan itu terjadi saat pencoblosan surat suara berlangsung di TPS yang berlokasi di halaman SDI Tebang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Patah Kaki, Ini Kasusnya
Kericuhan tersebut, ungkap Ipda Arsianus, berawal ketika seorang saksi Cakades yang menanyakan mekanisme pencoblosan untuk pemilih yang berhalangan hadir di TPS karena sakit.
Pertanyaan dari pria bernama Wilfridus Sudirman itu lantas dijawab oleh petugas TPS yang menjelaskan aturan Pilkades berdasarkan Perbup Manggarai Barat No 36 Tahun 2022.
“Pertanyaan dari salah satu pendukung Cakades kemudian dijawab panitia pungutan suara yang menjelaskan, jika ada wajib pilih yang sakit sesuai petunjuk harus didampingi oleh keluarga terdekat dan salah satu anggota panitia,” tutur Ipda Arsianus Lentar.
Dalam proses diskusi terkait hal tersebut, lanjut Ipda Arsianus, tiba-tiba seoarang anggota Linmas atas nama Feliks Matus merangsek masuk ke dalam ruangan TPS, kemudian terjadilah adu mulut antara saksi nomor urut 2 (Wilfridus Sudirman Syukur) dan Linmas bernama Feliks Matus.
Melihat situasi tersebut, sambung dia, beberapa orang warga masuk dalam TPS dan menarik Feliks Matus keluar. Kemudian terjadilah keributan di dalam maupun di luar TPS dan keributan tersebut tidak bisa dikendalikan.
Dalam kericuhan tersebut, dua orang mengalami luka parah di bagian wajah sehingga dilarikan ke Puskesmas Golo Welu.
“Korban masing-masing Fransiskus Latong, 48 tahun mengalami luka robek di bagian pelipis kanan dan luka memar di bagian dahi kanan dan Flafianus Janu, 22 tahun mengalami luka robek di bagian kepala,” ujarnya.
Baca Juga: Hanya 1 Jam, Tiga Rumah dan Satu Bengkel Hangus Terbakar
Terkait wajib pilih yang menjadi korban luka dilakukan TPS mobile, panitia bersama saksi dan dikawal oleh Polri mendatangi Puskesmas Golowelu setelah selesai rangkaian pencoblosan di TPS.
Sementara itu Kapolres Manggarai Barat, AKBP Feli Hermanto mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku. Mereka semua beralamat di kampung Teno Desa Compamg Suka termasuk anggota Linmas FM.
"Usai pencoblosan, situasi Kantibmas di Compang Suka dilaporkan telah kondusif. Kapolsek Kuwus dan jajarannya mengambil alih pengamanan TPS sampai penghitungan surat selesai dilakukan," kata Kapolres. (B)
Penulis: Berto Davids
Editor: Kardin