Tegang, China Klaim Kepulauan Natuna dan Tuntut Indonesia Stop Lakukan Ini

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 03 Desember 2021
0 dilihat
Tegang, China Klaim Kepulauan Natuna dan Tuntut Indonesia Stop Lakukan Ini
Pemerintah China mulai klaim Kepulauan Natuna. Foto: Repro Akuratnews

" Pemerintah China menuntut Indonesia untuk menghentikan kegiatan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah perairan Kepulauan Natuna "

NATUNA, TELISIK.ID - Pemerintah China menuntut Indonesia untuk menghentikan kegiatan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah perairan Kepulauan Natuna.

Wilayah maritim tersebut memang diklaim kedua negara.

Dilansir dari Kontan, Jumat (3/12/2021), permintaan yang belum pernah terjadi dan belum pernah dilaporkan sebelumnya itu, meningkatkan ketegangan antara China dan Indonesia di wilayah strategis tatkala ekonomi global juga sedang bergejolak.

Sebuah surat dari Diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan jelas mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara karena lokasinya berada di wilayah yang dianggap milik China.

Indonesia mengatakan ujung selatan Laut Cina Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Indonesia menamai wilayah tersebut dengan Laut Natuna Utara pada 2017.

China keberatan dengan perubahan nama dan bersikeras bahwa jalur air itu berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus berbentuk U alias dash nine line. 

Masih di wilayah Natuna Utara, melansir Kompas.id. Sebelumnya, pada 2-27 September, kapal survei tersebut terpantau melintas zig-zag di Laut Natuna Utara (LNU).

Kawasan tersebut diketahui mengandung cadangan minyak dan gas paling besar di Indonesia yakni berada di antara Blok Migas Tuna dan Blok Migas Sokang.

Tepatnya, lintasan zig-zag kapal terlihat berada di sekitar lapangan gas D-Alpha dan lapangan gas Dara yang disebut menyimpan 20 persen cadangan migas Indonesia.

Sejak lapangan gas D-Alpha ditemukan pada 1973 dan lapangan gas Dara ditemukan pada 2000, hingga saat ini keduanya belum berhasil dieksploitasi.

Baca Juga: Panas, China Bangun Koalisi Kecam Amerika Serikat

Melansir Intisari.grid.id dari Harian Kompas pada 23 Juli 2016 dalam opini "Kegiatan Hulu Migas di Laut Natuna", mantan Deputi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Haposan Napitupulu menyebutkan, klaim sembilan garis putus-putus China memang mencakup lapangan gas D-Alpha dan lapangan gas Dara.

Klaim China mencaplok lebih kurang 83.000 kilometer (km) persegi atau 30 persen luas perairan Indonesia di Natuna.

Menurutnya, cadangan migas di lapangan gas D-Alpha dan Dara itu merupakan yang terbesar sepanjang 130 tahun sejarah permigasan Indonesia.

Di sana terdapat cadangan gas 222 triliun kaki kubik dan 310 juta barel minyak dengan luas 25 x 15 km persegi dan tebal batuan reservoir lebih dari 1.500 meter.

Sementara itu dilansir dari media terkemuka Malaysia, The Star, China menuntut Indonesia menghentikan kegiatan pengeboran minyak dalam nota diplomatik dengan alasan bahwa itu terjadi di wilayah yang diklaim Beijing sebagai bagian dari perairan tradisional milik mereka.

Nota protes China dikirim beberapa bulan lalu saat kapal penelitiannya melintasi bagian Laut China Selatan yang menurut Indonesia adalah bagian dari zona ekonomi eksklusifnya di lepas pantai Kepulauan Natuna.

Baca Juga: Orang China Malas Nikah dan Punya Anak, Populasi Terancam

Kapal Indonesia dan China beberapa kali mengalami gesekan di perairan di bagian selatan Laut China Selatan. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga