Temukan 53 Ton Minyak Goreng, Polda Sumut Dalami Mekanisme Pendistribusian Tiga Perusahaan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 21 Februari 2022
0 dilihat
Temukan 53 Ton Minyak Goreng, Polda Sumut Dalami Mekanisme Pendistribusian Tiga Perusahaan
Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Polisi juga meminta agar perusahaan segera didistribusikan ke masyarakat, baik melalui retail modern atau tradisional "

MEDAN, TELISIK.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mengembangkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tiga perusahaan yang diduga menimbun minyak goreng.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan itu kepada awak media, Senin (21/2/2022).

"Tim penyidik masih mengembangkan temuan itu," kata Hadi.

Menurutnya, pengusutan tengah dilakukan guna mengetahui kesesuaian mekanisme pendistribusian minyak goreng yang dilakukan oleh tiga gudang yang disidak oleh Satgas Pangan pada Jumat 18 Februari 2022 lalu.

"Jadi kita mendalami apakah mekanismenya pendistribusian sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan atau tidak," tuturnya.

Polisi pun menyatakan telah akan memanggil pihak perusahaan yang kedapatan menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Kemudian, polisi juga meminta agar perusahaan segera didistribusikan ke masyarakat, baik melalui retail modern atau tradisional.

Baca Juga: Polda Sumut dan Satgas Pangan Temukan 53 Ton Minyak Goreng Disimpan di Dalam Gudang

"Tim akan memanggil pihak perusahaan, akan dipertanyakan mengenai mekanisme produksi perusahaan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut bersama Satgas Pangan menemukan minyak goreng yang disimpan di dalam gudang mencapai 53 ton, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga: Konsel Juga Langka Minyak Goreng

Itu terungkap dari temuan polisi dan Satgas Pangan di tiga gudang milik perusahaan swasta yang ada di Provinsi Sumut. Diantaranya PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deliserdyang dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Dari gudang PT Indomarco Prismatama  ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.

Kemudian, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk  ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs dan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak. Jumlah keseluruhan dari tiga gudang itu mencapai 71.470 liter atau mencapai 53 ton. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga