SURABAYA, TELISIK.ID - Para terduga pelaku penyelundupan TKI ilegal diamankan Ditkrimum Polda Jawa Timur di wilayah Kabupaten Lumajang. Sebanyak tiga orang diamankan atas pengungkapan kasus tersebut. Para tersangka berinisial H (39) dan LJS (45) warga Nusa Tenggara Barat juga SR (50) warga Jakarta Timur.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto menerangkan, para tersangka tersebut menggunakan modus operandi mencari korban di sejumlah desa di Jawa Timur dengan mengiming-imingi korban untuk kerja ke Timur Tengah.
"Tanpa ada biaya serta pelatihan dan langsung berangkat," kata Toni Harmanto di Mapolda Jawa Timur, Selasa (7/3/2023).
Alumni Akpol 1988 itu mengatakan, pengungkapan tersebut bermula adanya informasi kalau di Dusun Sukorejo Kecamatan Kunir, Lumajang ada tempat diduga penampungan TKI ilegal.
"Anggota langsung meluncur ke lokasi dan benar adanya, di sana digunakan untuk transit calon TKI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah," jelas mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
