Terlibat Politik Praktis, ASN Terancam Dipecat

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 01 Februari 2020
0 dilihat
Terlibat Politik Praktis, ASN Terancam Dipecat
Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim bersama Ketua KPU Muna, Kubais. Foto: Naryo/Telisik

" Nama-namanya sudah ada, tinggal kami surati untuk dimintai klarifikasi. "

MUNA, TELISIK. ID - Peringatan keras bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menjadi 'alat' politik di Pilkada Muna. Pasalnya, diam-diam, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Muna telah mengidentifikasi ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis. Sejumlah nama telah dikantongi lembaga pengawas Pilkada itu.

Baca Juga: Pria Pangkep Ini Raih Nilai Tertinggi Tes CASN di Butur

"Nama-namanya sudah ada, tinggal kami surati untuk dimintai klarifikasi," kata Al Abzal Naim, Ketua Bawaslu Muna.

Sayangnya, pria yang kerap disapa Bram itu belum mau menyebut identitas para ASN itu. Namun, Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah memfasilitasi pertemuan dan terlibat langsung mensosialisasikan Bakal Calon (Balon) bupati.

"Itu merupakan laporan dan temuan kami di lapangan," ungkapnya.

Di sisi lain, Bawaslu memantau postingan ASN di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) maupun Whatsapp (WA). Rata-rata ditemukan banyak ASN yang menggunakan simbol-simbol untuk mendukung salah satu Balon.

"Itu juga (postingan di Medsos) yang lagi kita kumpulkan bukti-buktinya," ujarnya.

Sebenarnya, para ASN sudah ada aturan main dalam Pilkada. ASN dituntut untuk tetap menjaga netralitas. Namun, karena mereka mengejar dan mempertahankan jabatan, sehingga selalu bermain sembunyi-sembunyi. Tapi itu tidak jadi soal. Pastinya, kalau didapati langsung atau ada laporan, akan diproses.

"Tunggu saja, yang penting kita sudah ingatkan," tegasnya.

Bagaimana dengan sanksi bila terbukti? Persoalan sanksi itu tergantung Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu hanya sebatas merekomendasikan dugaan pelanggarannya.

Baca Juga: Pemda Muna Segera Aspal Sejumlah Ruas Jalan

"Tergantung tingkat pelanggaran nantinya. Tapi bila pelanggarannya berat, bisa jadi ASN diberhentikan dengan tidak hormat," pungkasnya.

Reporter: Naryo
Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga