Pemerintah Siapkan Rp 1,3 Triliun Pengelolaan Limbah Medis COVID-19

Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 29 Juli 2021
0 dilihat
Pemerintah Siapkan Rp 1,3 Triliun Pengelolaan Limbah Medis COVID-19
Penyemprotan limbah medis COVID-19. Foto: Ist.

" Untuk pengelolaan limbah medis COVID-19, pemerintah menyiapkan dana Rp 1,3 triliun "

JAKARTA, TELISIK.ID - Limbah medis COVID-19 tak boleh dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Itu kalau dibuang ke TPA berarti bisa kena sanksi. Oleh karena itu, kami minta pemerintah daerah untuk berhati-hati dan menaati soal ini,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam keterangan persnya, Kamis (29/7/2021).

Menteri LHK mengaku pihaknya telah menyampaikan surat kepada Pemda pada bulan Maret lalu yang menegaskan bahwa limbah medis COVID-19 tidak boleh dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Untuk pengelolaan limbah medis COVID-19, pemerintah menyiapkan dana Rp 1,3 triliun.

“Rp 1,3 triliun kurang lebih yang diminta oleh Bapak Presiden untuk di-exercise untuk membuat sarana-sarana terutama insinerator dan sebagainya. Nanti akan dibahas oleh Pak Menko dengan Kepala BRIN dan KLHK dan semua kementerian yang terlibat,” ujar Siti.

Berdasarkan data yang ada di Kementerian LHK, jumlah limbah medis COVID-19 sampai dengan tanggal 27 Juli mencapai 18.460 ton, yang bersumber dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), rumah sakit darurat, pusat karantina/isolasi, rumah tangga (isolasi mandiri), serta tempat uji deteksi COVID-19 dan vaksinasi-COVID-19.

Limbah tersebut antara lain infus bekas, masker, vial vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, alat pelindung diri (APD), pakaian medis, sarung tangan, alat PCR/antigen, dan alcohol swab.

Data mengenai jumlah limbah B3 medis COVID-19 ini dihimpun berdasarkan laporan dari provinsi. Namun Siti memperkirakan data yang diterima tersebut belum lengkap, untuk itu Kementerian LHK  akan terus melengkapinya.

“Kalau perkiraannya asosiasi rumah sakit itu limbah medisnya itu besar sekali, bisa mencapai 383 ton per hari,” imbuhnya.

Menteri LHK mengungkapkan, limbah medis B3 selama pandemi COVID-19 mengalami peningkatan cukup signifikan.

Baca Juga: Limbah B3 Medis COVID-19 Capai 383 Ton per hari

Baca Juga: Ketua DPD RI Dukung Produksi Vaksin Nusantara

Di Jawa Barat limbah B3 medis meningkat dari 74,03 ton pada 9 Maret menjadi 836,975 ton pada 27 Juli 2021. Di Jawa Tengah, dari 122,82 ton meningkat menjadi 502,401 ton.

Di Jawa Timur, dari 509,16 ton menjadi 629,497 ton. Di Banten, dari 228,06 ton menjadi 591,79 ton. Sementara di DKI Jakarta, dari 7.496,56 ton menjadi 10.939,053 ton.

“Pemerintah daerah jangan lengah soal limbah medis ini. Ikuti perkembangan di lapangan, sarana-sarananya,” tegas Menteri LHK.

Ditambahkan Siti, dari dana Rp 1,3 triliun yang diproyeksikan, sekitar Rp 600 miliar merupakan dana yang dialokasikan untuk transfer kepada daerah. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga