Tidak Sesuai Bestek, Kejari Muna Didesak Usut Proyek Irigiasi Rp 10 Miliar di Lambale Butur
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 18 Maret 2022
0 dilihat
Massa FPPBU menggelar demonstrasi di Kejari Muna. Foto: Sunaryo/Telisik
" Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 10 miliar dari APBD 2021 itu diduga tidak sesuai bestek "
MUNA, TELISIK.ID - Proyek pembangunan irigasi di Desa Lambale, Kecamatan Kulisusu Barat (Kulbar), Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun 2021 diduga bermasalah.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 10 miliar dari APBD 2021 diduga tidak sesuai bestek. Forum Pemerhati Pembangunan Butur (FPPBU) pun melaporkan indikasi korupsi itu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.
Sudin, perwakilan FPBBU menerangkan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pekerjaan tidak sesuai dengan RAB. Di mana, batu yang seharusnya digunakan batu gunung pada irigasi itu, malah digunakan batu kapur. Kemudian, tidak menggunakan campuran semen dan pasir.
"Batu-batunya hanya disusun," ungkapnya.
Sudin mengungkapkan, irigasi yang dikerjakan PT Fatdeco Tama Waja sampai saat ini tidak bisa digunakan. Takutnya, ketika musim hujan, irigasi itu akan rubuh, karena tidak kuat menahan air. Karena itu, ia mendesak Kejari Muna segera mengusut proyek tersebut.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Makan Minum dan Reses DPRD Mubar Mulai Disidangkan
Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Compang Cibal Manggarai Diperiksa Polisi
"Laporannya sudah masuk sejak 26 Januari 2022 lalu. Kami butuh, tindakan Kejari. Ini jelas pekerjaannya tidak sesuai RAB," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Muna, Mochamad Djunaedi mengaku telah mendapat laporan terkait pembangunan irigasi di Desa Lambale. Pihaknya pun telah menindaklanjutinya dengan memeriksa beberapa pihak terkait.
"Masih didalami. Kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan BPK, untuk menguatkan penyelidikan," terangnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali