Tiga Calon Jemaah Haji Kolaka Utara Batal Berangkat
Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 21 Mei 2025
0 dilihat
Tiga calon jemaah haji asal Kolaka Utara batal berangkat gegara sakit. Foto: Muh. Risal H/Telisik.
" Sebanyak tiga calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Kolaka Utara yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH batal berangkat ke Arab Saudi pada tahun ini "

KOLAKA.UTARA, TELISIK.ID - Sebanyak tiga calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Kolaka Utara yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH batal berangkat ke Arab Saudi pada tahun ini.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kolaka Utara, Darniati mengungkapkan, salah seorang CJH pria asal Kota Lasusua batal berangkat karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk menunaikan haji.
"Dia batal berangkat karena istitha'ah tidak keluar. Dua orang perempuan pendamping. satu dari dua orang tersebut merupakan istri yang juga membatalkan keberangkatannya karena suaminya batal berangkat," terangnya, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga: Kejari Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Bandara Kolaka Utara
Dengan batalnya tiga CJH menunaikan ibadah haji tahun ini, maka jumlah jamah haji Kolaka Utara berkurang dari sebelumnya 114 orang menjadi 111 orang.
"Total keseluruhan calon jamaah haji Kolaka Utara sisa 111 orang, terdiri dari 66 perempuan dan 45 orang laki-laki," urainya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kolaka Utara, Alimuddin menuturkan Istitha’ah adalah kemampuan jemaah haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga.
Baca Juga: Disebut Pengkhianat Negara dan Institusi, Ini Jenis Amunisi Dijual Bripda La Ode Sultan ke KKB
"Di antara istitha'ah yang harus terpenuhi kesehatannya. Karenanya, pemeriksaan kesehatan perlu diperketat sebelum calon jemaah melunasi pembayaran biaya haji," ujarnya.
Hingga saat ini, Kemenag Kolaka Utara telah menyerahkan secara simbolik 111 koper CJH yang tergabung dalam kloter 39.
Selain koper, CJH Kolaka Utara juga menerima uang saku dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per orang.
"Jemaah yang masih muda menerima Rp 1 juta, sementara lansia dapat Rp 1,5 juta," imbuhnya. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS