Tiga Pria Diduga Aniaya Pelajar Wanita di Coffee Shop Kendari

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 04 September 2024
0 dilihat
Tiga Pria Diduga Aniaya Pelajar Wanita di Coffee Shop Kendari
Tiga terduga penganiaya pelajar wanita di coffee shop masih ditahan di Mapolresta Kendari, Rabu (4/9/2024). Foto: Ist

" Tiga pria berinisial SP (26), AJS (20), dan AI (25) kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial RP (17) "

KENDARI, TELISIK.ID - Tiga pria berinisial SP (26), AJS (20), dan AI (25) kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial RP (17).

Korban RP, masih berstatus pelajar, mengalami kekerasan fisik oleh terduga tiga pria tersebut di salah satu coffee shop di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (29/8/2024) subuh, sekitar pukul 05:00 Wita, tepatnya di Kedai Semeja, Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin, insiden bermula ketika SP, bersama teman-temannya, sedang nongkrong di Kedai Semeja. Usai nongkrong, mereka berjalan menuju pintu keluar coffee shop tersebut.

Baca Juga: Seorang Guru di Kendari Diduga Lecehkan Belasan Murid di Bawah Umur

“Namun, tiba-tiba seorang wanita yang tidak dikenal, yang kemudian diketahui adalah RP, berteriak dan mengeluarkan kata-kata yang dianggap menghina,” ungkap Haridin, Rabu (4/9/2024).

Korban RP, kata Haridin, diduga melontarkan kalimat yang kasar kepada SP dan rekannya yang kemudian memicu kemarahan.

“Teman SP, yakni AJS dan AI, merasa tersinggung oleh perkataan wanita itu. Mereka pun mendatangi RP dan menanyakan maksud dari perkataannya. Namun, RP tidak menanggapi dengan serius,” tutur Haridin.

Ketika SP dan rekan-rekannya hendak pergi, menurut Haridin, RP kembali berteriak dan mengeluarkan kata-kata yang dianggap menghina. Hal ini lalu menyebabkan ketiganya terlibat adu mulut dengan RP, yang berujung pada keributan di dalam coffee shop.

Baca Juga: Kejati Sulawesi Tenggara Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan dan Jembatan di Buton Utara

“Dalam keributan tersebut, AI mengaku bahwa dirinya melakukan pengeroyokan terhadap RP dengan cara menjambak rambut korban sebanyak satu kali. AJS juga mengakui bahwa ia turut serta menjambak rambut RP satu kali. Sedangkan SP, yang sebelumnya diduga terlibat, mengaku bahwa dirinya hanya berusaha melerai dan tidak ikut melakukan kekerasan,” beber Haridin.

Setelah kejadian, RP melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya ke Polresta Kendari. Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari kemudian menangkap ketiga terduga pelaku pada Selasa (3/9/2024) dini hari sekitar pukul 01:00 Wita.

Hasil interogasi AI dan AJS mengakui perbuatannya, sementara SP mengklaim hanya melerai. Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam dan pencarian terhadap terduga pelaku lain.

Saat ini ketiga SP dan kawan-kawan ditahan di Mapolresta Kendari dan masih menjalani pemeriksaan. Mereka diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga