KENDARI, TELISIK.ID - Tiga pria berinisial SP (26), AJS (20), dan AI (25) kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial RP (17).

Korban RP, masih berstatus pelajar, mengalami kekerasan fisik oleh terduga tiga pria tersebut di salah satu coffee shop di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (29/8/2024) subuh, sekitar pukul 05:00 Wita, tepatnya di Kedai Semeja, Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin, insiden bermula ketika SP, bersama teman-temannya, sedang nongkrong di Kedai Semeja. Usai nongkrong, mereka berjalan menuju pintu keluar coffee shop tersebut.

Baca Juga: Seorang Guru di Kendari Diduga Lecehkan Belasan Murid di Bawah Umur