Tilang Elektronik Segera Diberlakukan Juga di Konawe

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Selasa, 20 April 2021
0 dilihat
Tilang Elektronik Segera Diberlakukan Juga di Konawe
Tilang Elektronik yang sedang beroperasi. Foto: Repro kumparan.com

" ETLE (tilang elektronik) bertujuan agar masyarakat lebih patuh dalam berkendara karena dipantau melalui kamera CCTV dan langsung diberikan penindakan apabila melakukan pelanggaran. "

KONAWE, TELISIK.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini telah melaunching Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap satu, Selasa (23/3/2021).

Melalui Korlantas Polri mulai berlakukan tilang elektronik secara nasional dengan bertahap.

Di Sulawesi Tenggara sendiri praktis baru Kota Kendari yang siap untuk menerapkan tilang elektronik (tilang online) tersebut.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Konawe mengharapkan ke depannya Kabupaten Konawe dapat memberlakukan tilang online tersebut.

Baca juga: Kepala BPKSDM: NIP 19 CASN Muna Sementara Diproses

Katanya, pemasangan alat ETLE di wilayah hukum Polda Sultra dalam proses, nantinya kita harapkan seluruh daerah dapat pemasangan alat.

"ETLE (tilang elektronik) bertujuan agar masyarakat lebih patuh dalam berkendara karena dipantau melalui kamera CCTV dan langsung diberikan penindakan apabila melakukan pelanggaran," terang AKP Sri Endang.

"Kita harapkan Konawe tahun ini sudah ada," singkatnya.

Ia menjelaskan, sebelum penerapan tilang elektronik, pihaknya akan berkoordinasi dengan Korlantas serta pihak terkait, dalam hal ini Dishub, Dinas PU, dan Bank pembayaran.

"Kita akan bekerjasama dengan beberapa dinas terkait dan bank tempat pembayaran tilang," pungkasnya. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga