Tingkat Perceraian di Masa COVID-19 Menurun

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 06 Juli 2020
0 dilihat
Tingkat Perceraian di Masa COVID-19 Menurun
Ilustrasi Perceraian. Foto: AyoSemarang.com

" Selama pandemi itu 34 kasus perceraian tidak seperti biasanya yang hampir 80 atau bahkan 100 lebih. "

KENDARI, TELISIK.ID - Tingkat perceraian di masa pandemi COVID-19 mengalami penurunan dibandingkan dengan senormal biasanya.

Humas Pengadilan Agama Kendari, Abdul Mukhti Jasri Saleh menuturkan, tingkat perceraian di masa pendemi COVID-19 mengalami penurunan mulai dari April sampai Mei 2020.

"Selama pandemi itu 34 kasus perceraian tidak seperti biasanya yang hampir 80 atau bahkan 100 lebih," ungkapnya, Senin (6/7/2020).

Sementara untuk kasus perceraian pada Juni 2020, Jasri menyampaikan, mengalami peningkatan dibandingkan Apri dan Mei 2020.

Baca juga: Diduga Main Data, IMM Kendari Siap Blok Jalur Masuk TKA Gelombang Ketiga

"Kalau di Juni itu agak meningkat yang tercatat itu sampai 105 kasus perceraian," tambahnya.

Ia juga menyampaikan, penyebab dari kasus perceraian tersebut bervariasi mulai dari Kekerarasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, nafkah dan ditinggalkan satu pihak.

"Paling menonjol memang di perselingkuhan, karena sekarang kan banyak media sosial, mungkin hubungan awal-awalnya lewat situ," tuturnya.

Selain itu untuk kasus perceraian didominasi mulai dari usia 20-30 tahun sedangakan untuk 40 tahun ke atas agak kurang.

"Yang kebanyakan masuk itu cerai gugat bukan cerai talak. Kalau cerai gugat itu istri yang mengajukan," pungkasnya.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

Baca Juga