Titik Terang Kelanjutan Kasus Pulau Pendek

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Sabtu, 05 September 2020
0 dilihat
Titik Terang Kelanjutan Kasus Pulau Pendek
Para ahli waris Pulau Pendek. Foto: Ist.

" Respon dari pemerintah daerah dalam hal ini diwakili oleh sekretaris daerah menyambut dengan positif dan mengharap pulau pendek dikelola dengan baik. "

BUTON, TELISIK.ID - Perjuangan Ahli waris untuk mendapat kejelasan tentang simpang siur masalah Iklan penjualan Pulau Pendek di situs online telah mencapai titik terang.

Dalam hal ini, para ahli waris telah menemui instansi-instansi yang berwenang dalam persoalan tersebut.

"Setelah kami melaporkan kasus ini ke Kepolisian, selanjutnya kami telah menemui Ketua DPRD dan Sekda Buton," jelas salah satu ahli waris Pulau Pendek, Dinar Yanti Abu Baedah yang didampingi Hj Sahibah La Gambo, Sabtu (5/9/2020).

Bukti kepemilikan Pulau Pendek itu telah ditunjukkan ke pada penulis, terbukti  pengelolaannya sebagai Perkebunan Kelapa sejak Tahun 1920 oleh kakek Ahli waris. Bahkan untuk mengurus sertifikat untuk semua ahli waris sebanyak 23 orang sudah terbit surat kepemilikan dari Kepala Desa Boneatiro, pada Desember 2019.

"Respon dari pemerintah daerah dalam hal ini diwakili oleh sekretaris daerah menyambut dengan positif dan mengharap pulau pendek dikelola dengan baik," paparnya.

Baca juga: Polres Buton Belum Terima Laporan Soal Penjualan Pulau Pendek

Selanjutnya Dinar Yanti menjelaskan, Kesimpangsiuran masalah yang sebenarnya adalah ketidaktahuan masyarakat umum, dalam hal ini Pemda Buton tentang bukti kepemilikan Pulau Pendek.

"Seluruh warga di sekitar pulau sebenarnya mengetahui bahwa pulau itu milik kami, apalagi kami juga dari dulu telah memiliki gambar situasi tentang pulau ini dan pajaknya rutin dibayar setiap tahun," tegasnya.

Untuk proses hukum selanjutnya ahli waris telah menyerahkan sepenuhnya ke pada pihak yang berwajib, begitu juga ditambahkan oleh Hj Sahibah La Gambo.

"Senada dengan tanggapan Sekda Buton, pihak Kepolisian dalam hal ini oleh Kepala Bareskrim Polres Buton menyarankan untuk tidak terlalu memperdulikan perkataan dari oknum yang tidak bertanggungjawab selama kami memiliki bukti hitam di atas putih tentang kepemilikan pulau tersebut," terangnya.

"Untuk pengelolaan Pulau Pendek, sementara ini kami dari ahli waris telah mempersiapkan penanaman kembali pohon kelapa sambil menunggu pihak investor yang mau mengelola pulau untuk tempat wisata," tutupnya.

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Kardin

Baca Juga