Tolak UU Omnibus Law, Buruh Surabaya Gelar Aksi

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 06 Oktober 2020
0 dilihat
Tolak UU Omnibus Law, Buruh Surabaya Gelar Aksi
Nampak para buruh di Surabaya melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik

" Buruh sepakat dalam Pemilu mendatang akan menolak memilih partai yang mendukung dan mengesahkan Omnibus Law. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Surabaya (APBS) menggelar aksi di depan DPRD Jatim, pada Selasa (6/10/2020) sebagai bentuk penolakan setelah disahkannya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurut salah satu peserta aksi, Sunarto, aksi yang digelar sebagai bentuk penolakan Omnibus Law yang telah mengebiri aspirasi buruh.

"Buruh sepakat dalam Pemilu mendatang akan menolak memilih partai yang mendukung dan mengesahkan Omnibus Law," ungkap pria asal Sidoarjo ini.

Baca juga: Bila Dokumen APBD-P Dimasukan, Ketua DPRD Muna Jamin Tuntas Seminggu

APBS kata Sunarto, untuk di tingkat daerah, pihaknya menyerukan seluruh buruh di Jatim juga tak memilih partai di DPR RI yang sepakat mengesahkan Omnibus Law.

"Aksi ini sebagai pemanasan yang puncaknya akan digelar tanggal 8 Oktober aksi besar buruh sepakat menolak Omnibus Law," terangnya.

Ditambahkan oleh Sunarto, masih ada celah untuk merubah Omnibus Law, di mana buruh akan melakukan judisial review di Mahkamah Konstitusi.

"Buruh sepakat untuk melakukan judisial review karena keberadaan Omnibus Law telah merugikan buruh," tutupnya. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga