Ulama Internasional Ramai-ramai Keluarkan Fatwa Wajib Jihad Lawan Israel, Ini 15 Isi Dekritnya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 08 April 2025
0 dilihat
Ulama Internasional Ramai-ramai Keluarkan Fatwa Wajib Jihad Lawan Israel, Ini 15 Isi Dekritnya
Ali Al-Qaradaghi, Sekretaris Jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional. Foto: Repro Anadolu.

" Seruan jihad terhadap Israel disampaikan secara terbuka dan terstruktur, sebagai respon atas eskalasi kekerasan dan korban sipil yang terus meningkat di Gaza "

YERUSALEM, TELISIK.ID - Fatwa yang mengejutkan dunia Islam diumumkan dari mimbar para ulama besar lintas negara. Seruan jihad terhadap Israel disampaikan secara terbuka dan terstruktur, sebagai respon atas eskalasi kekerasan dan korban sipil yang terus meningkat di Gaza.

Dekrit ini bukan hanya pernyataan simbolik, melainkan dorongan konkrit kepada umat Islam dan pemerintah negara-negara Muslim untuk mengambil langkah nyata menghadapi situasi yang disebut sebagai genosida.

Fatwa ini diumumkan setelah perang berkepanjangan antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina yang telah berlangsung selama lebih dari 17 bulan. Serangan Israel yang terus berlanjut di Jalur Gaza dinilai telah menewaskan puluhan ribu warga sipil, termasuk anak-anak, dan menghancurkan fasilitas sipil secara sistematis.

Melansir SindoNews, Selasa (8/3/2025), Fatwa tersebut diterbitkan oleh Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), lembaga yang pernah dipimpin oleh tokoh ulama terkemuka Yusuf al-Qaradawi.

Ali al-Qaradaghi, Sekretaris Jenderal IUMS, tampil sebagai pemimpin utama dalam deklarasi ini. Ia menekankan perlunya tindakan nyata dari negara-negara Muslim dalam bentuk intervensi militer, politik, dan ekonomi untuk menghentikan pembantaian di Gaza.

Fatwa ini juga mendapat dukungan dari 14 ulama terkemuka lainnya dari berbagai negara. Dekrit ini memuat seruan yang sangat tegas terhadap negara-negara Islam untuk tidak tinggal diam melihat kehancuran yang menimpa warga Gaza.

Isinya menyatakan bahwa diamnya pemerintah-pemerintah Muslim terhadap situasi Gaza dikategorikan sebagai kejahatan besar menurut hukum Islam. Karena itu, dalam isi fatwa yang dirumuskan oleh IUMS tersebut, terdapat 15 poin penting yang menjadi panduan bagi umat Islam dalam bersikap.

Berikut adalah 15 isi dari fatwa yang dikeluarkan IUMS:

1. Wajib atas semua umat Islam membantu rakyat Gaza dengan segala kemampuan yang tersedia.

2. Wajib atas negara-negara Muslim melakukan intervensi militer guna menghentikan pembantaian di Gaza.

3. Wajib memutus hubungan ekonomi dan politik dengan Israel serta pendukungnya.

Baca Juga: Israel Kembali Bombardir Warga Palestina Usai Idul Fitri, Puluhan Nyawa Hilang

4. Wajib memboikot produk-produk Israel dan perusahaan yang mendukung pendudukan.

5. Wajib menghalangi jalur logistik yang memasok senjata kepada Israel.

6. Dilarang keras menjual senjata atau peralatan militer kepada Israel dalam bentuk apapun.

7. Dilarang memberikan izin penggunaan jalur laut, darat, atau udara untuk kepentingan Israel.

8. Wajib memblokade udara, laut, dan darat terhadap Israel demi membantu Gaza.

9. Wajib membuka akses bantuan kemanusiaan tanpa syarat ke wilayah Gaza.

10. Wajib menekan lembaga-lembaga internasional agar menghentikan agresi terhadap Palestina.

11. Wajib mengajukan Israel ke pengadilan internasional atas kejahatan perang.

12. Umat Islam di seluruh dunia diminta melakukan mobilisasi massa mendukung Gaza.

13. Wajib atas pemerintah Muslim meninjau kembali perjanjian damai mereka dengan Israel.

14. Dilarang mendukung Israel dalam bentuk apapun, termasuk secara politik atau logistik.

15. Wajib mengedukasi masyarakat Muslim tentang kondisi sebenarnya di Palestina dan bahaya pendudukan.

Fatwa ini tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara legal, namun memiliki pengaruh besar secara spiritual di kalangan umat Muslim global. Dalam konteks dunia Islam, fatwa ini memberikan tekanan moral kepada para pemimpin politik dan umat untuk tidak bersikap pasif.

Dalam keterangannya, Ali al-Qaradaghi menjelaskan bahwa mendukung Israel dalam serangan terhadap Muslim di Gaza adalah perbuatan yang dilarang keras.

Dukungan semacam itu, menurutnya, termasuk menjual senjata atau memberikan akses jalur pengiriman melalui Terusan Suez, Bab al-Mandab, Selat Hormuz, dan jalur lainnya.

“Dilarang mendukung musuh kafir (Israel) dalam pemusnahan Muslim di Gaza, terlepas dari jenis dukungannya,” tegas Qaradaghi.

Dia menambahkan, “Dilarang menjual senjata kepadanya, atau memfasilitasi pengangkutannya melalui pelabuhan atau jalur perairan internasional seperti Terusan Suez, Bab al-Mandab, Selat Hormuz, atau sarana darat, laut, atau udara lainnya.”

“Komite (IUMS) mengeluarkan fatwa yang mengharuskan blokade udara, darat, dan laut terhadap musuh yang menduduki untuk mendukung saudara-saudara kita di Gaza,” ungkap dia.

Fatwa ini juga mengajak komunitas Muslim di Amerika Serikat untuk menekan pemerintahan Donald Trump agar menepati janji kampanyenya. Janji tersebut sebelumnya mengindikasikan upaya untuk menghentikan agresi dan membangun perdamaian permanen di kawasan Palestina.

“Menyerukan kepada semua negara Muslim untuk meninjau perjanjian damai mereka dengan Israel dan bagi umat Muslim di Amerika Serikat untuk menekan Presiden Donald Trump agar memenuhi janji kampanyenya untuk menghentikan agresi dan membangun perdamaian.”

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa janji tersebut belum terwujud. Laporan terbaru mengungkap bahwa Donald Trump justru memberikan izin atas dimulainya kembali serangan Israel di Gaza.

Serangan ini terjadi tak lama setelah masa kampanye berakhir dan ia kembali menjabat pada Januari. Sejak dilanjutkannya operasi militer, Israel disebut telah menewaskan lebih dari 1.200 warga Palestina dalam waktu singkat.

Angka ini menambah daftar panjang korban sejak awal konflik yang dimulai pada Oktober 2023. Total korban jiwa dari pihak Palestina dikabarkan telah melampaui 50.500 orang, termasuk banyak anak-anak dan perempuan.

Pada hari Jumat lalu, serangan Israel kembali mengguncang berbagai wilayah di Gaza. Serangan terbaru itu menewaskan sedikitnya 30 orang sejak dini hari, menurut laporan dari sumber medis dan petugas pertahanan sipil lokal.

Serangan tersebut tidak hanya menyasar pejuang bersenjata, tetapi juga menghantam infrastruktur sipil seperti sekolah, rumah sakit, pusat distribusi makanan, dan zona aman yang telah ditetapkan sendiri oleh Israel. Bahkan pabrik desalinasi air pun ikut menjadi target dalam pengeboman.

Situasi ini memunculkan reaksi emosional dari warga dan jurnalis yang berada di Gaza. Mereka membagikan pesan-pesan terakhir mereka melalui media sosial, dengan harapan dunia mendengar penderitaan mereka sebelum semuanya terlambat.

Jurnalis Mohammed Abu Mostafa mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap komunitas internasional dalam beberapa unggahan, dengan menulis, “Selamat tinggal kepada komunitas paling pengkhianat dalam sejarah. Dalam beberapa jam, Gaza akan terhapus. Anda hanya akan menemukan kami di surga.”

Sementara itu, aktivis dan jurnalis Palestina Aboud Battah mendesak orang-orang untuk berbicara tentang Gaza, dengan menulis, "Bicaralah tentang kami. Demi Tuhan, kami sedang dimusnahkan dalam diam."

Baca Juga: Israel Perketat Masuk Masjid Al-Aqsa Bagi Warga Palestina Selama Ramadan

Di sisi lain, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan terus meningkatkan tekanan militer terhadap Hamas. Ia menyebut bahwa tekanan ini dimaksudkan agar kelompok tersebut melepaskan para sandera Israel yang masih ditahan.

“Kami sekarang membagi Jalur Gaza dan kami meningkatkan tekanan selangkah demi selangkah sehingga mereka akan menyerahkan sandera kami,” ujar Netanyahu dalam pesan video.

Hamas sebelumnya menuntut gencatan senjata permanen dan kesepakatan tiga tahap yang pernah disepakati sebelumnya. Mereka juga menawarkan pembebasan semua sandera jika Israel bersedia menghentikan perang dan menarik pasukannya.

Namun, Israel menolak tuntutan itu. Netanyahu bersikeras bahwa Hamas harus dilucuti dari senjatanya terlebih dahulu dan bahwa Israel akan tetap mengendalikan keamanan Gaza, termasuk kemungkinan relokasi penduduk Palestina dari wilayah tersebut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga