Unjuk Rasa Mahasiswa di Kota Kendari Nyaris Ricuh

Siti Nabila, telisik indonesia
Kamis, 06 Juni 2024
0 dilihat
Unjuk Rasa Mahasiswa di Kota Kendari Nyaris Ricuh
Unjuk rasa mahasiswa di Kota Kendari nyaris ricuh di Kejati Sultra. Foto: Siti Nabila/Telisik

" Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Pusat Kajian Kebijakan Hukum Sulawesi Tenggara (PK2H-Sultra) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Pusat Kajian Kebijakan Hukum Sulawesi Tenggara (PK2H-Sultra) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis, (6/6/2024) siang.  

Unjuk rasa ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan dana ratusan miliar dalam pembangunan jalan lingkar di Kota Baubau yang melibatkan banyak pihak.

Meski awalnya berjalan tertib, namun unjuk rasa ini diwarnai aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas. Bahkan sejumlah mahasiswa nyaris terlibat baku hantam dengan petugas yang hendak memadamkan api dari ban bekas yang dibakar massa aksi.

Ketika mahasiswa berhasil menerobos masuk ke lingkungan Kejati Sultra, kondisi semakin tak terkendali namun berhasil ditertibkan oleh petugas. Dari pantauan Telisik.id, terlihat berceceran kotoran sapi di area sekitar jalan akses masuk Kejati Sultra.

Baca Juga: Polda Sultra Bakal Berangkatkan Pemenang ke Makassar dari Lomba Debat Hukum Mahasiswa Hoax dan Restorative Justice

Unjuk rasa terkait jalan lingkar di Kota Baubau bukan kali ini saja. Sebelumnya, unjuk rasa juga dilakukan untuk menuntut hal yang sama.

Ketua PK2H-Sultra La Ode Muhammad Yasir mengatakan, aksi kali ini merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat Kota Baubau yang merupakan pihak yang paling dirugikan.

"Adanya aksi ini berangkat dari keresahan kami yang sedih melihat begitu banyak pelanggaran yang terjadi di Sultra, salah satunya terkait proyek pembangunan jalan lingkar di Kota Baubau pada tahun 2021," jelasnya.

Dimana pada tahun 2021, telah dilakukan proyek Pembangunan Jalan Lingkar di kota Baubau yang menghubungkan beberapa wilayah dengan total anggaran kurang lebih Rp160 Milyar bersumber dari dana pinjaman Pemerintah Kota Bau-Bau terhadap Bank BPD Sultra.

"Oleh karena itu, hari ini kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk melakukan tugas sesuai fungsinya dan segera mengusut tuntas masalah ini sehingga menemukan titik terang," tambahnya.

Beberapa saat kemudian aksi tersebut mulai kondusif dengan hadirnya Dody selaku Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra.

Dody mengatakan, terhadap kasus ini telah dilaporkan secara resmi sebelumnya oleh seseorang yang bernama Rahmat pada tanggal 22 Mei 2024 dan telah ditindaklanjuti oleh Kepala Kejati Sultra dengan disposisi ke Bidang Intelijen dan diterima di bidang tersebut pada tanggal 27 Mei 2024.

"Terhadap kasus ini kami Kejati Sutra sama sekali tidak mendiamkan. Kami tetap menindaklanjuti dan bersabar karena dalam menangani suatu kasus ada proses, tidak serta merta ketika ada kasus yang masuk langsung dilakukan penetapan tersangka karena ada SOP dan tahapannya," ucap Dody.

Baca Juga: 12 PNS Polda Sultra Uji Keahlian untuk Naik Pangkat dan Penyesuaian Ijazah

Ia juga menyampaikan kepada massa aksi untuk lebih menghargai dan menahan diri, mengingat banyaknya kasus yang diterima oleh Kejati Sultra.

Kemudian ia menyayangkan sikap mahasiswa dengan melempar kotoran sapi di area Kejati Sultra.

"Tindakan melempar kotoran sapi ada aturan hukumnya dan terlebih menyangkut institusi, masuk pada penghinaan terhadap institusi. Kedepannya jika ada yang kurang pas silakan datang baik-baik, datang ke ruangan saya, bicarakan dengan baik," tambahnya.

Beberapa saat setelah penyampaian  tersebut, massa pun membubarkan diri secara tertib. (B)

Penulis: Siti Nabila

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga