Kericuhan di Konkep, 20 Personel Kepolisian Dikerahkan Atas Permintaan Perusahaan

Andi May, telisik indonesia
Sabtu, 05 Maret 2022
0 dilihat
Kericuhan di Konkep, 20 Personel Kepolisian Dikerahkan Atas Permintaan Perusahaan
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat diwawancarai awak media, Foto: Ist.

" Polda Sultra mengerahkan personelnya untuk mengamankan kericuhan yang terjadi di Desa Roko-Roko Jaya, Kabupaten Konawe Kepulauan "

KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengerahkan personelnya untuk mengamankan kericuhan yang terjadi di Desa Roko-Roko Jaya, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kericuhan terjadi saat beberapa masyarakat setempat menghadang alat berat milik perusahaan tambang yang hendak beroperasi.

Diketahui, perusahaan tersebut adalah PT. Gema Kreasi Perdana (PT. GKP) diduga menyerobot lahan yang diklaim milik warga setempat.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat diwawancarai awak media.

"Sebanyak 20 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan kericuhan atas permintaan PT. GKP," ujar Ferry.

Baca Juga: Emak-Emak di Konkep Hadang Alat Berat, PT GKP Tegaskan Tak Serobot Lahan

Ia juga menjelaskan, keributan antara perusahaan dan masyarakat setempat terjadi saat pihak perusahaan hendak membuat jalan di lahan yang diklaim milik masyarakat. Namun pihak perusahaan mengklaim bahwa lahan tersebut sudah diganti rugi.

Baca Juga: Kecam Penyerobotan Lahan, Pospera Minta Gubernur, Kapolda dan Danrem Tidak Diam Saja

Selain itu, ia juga menjelaskan, sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan akan segera diselesaikan oleh Pemda setempat.

"Permasalahan sengketa lahan akan diselesaikan oleh camat setempat, Dandramil, dan Kapolsek," tuturnya.

Diketahui, PT GKP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Konkep. (C)

Reporter: Andi May

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga