Usut Tambang Liar, Direktur Laksus Jempol Kinerja Ditkrimsus Polda Sulsel

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Senin, 27 Juli 2020
0 dilihat
Usut Tambang Liar, Direktur Laksus Jempol Kinerja Ditkrimsus Polda Sulsel
Tambang liar di Kabupaten Gowa. Foto: Ist.

" Polisi jangan tebang pilih. Tangkap dan penjarakan semua pelaku tambang liar serta oknum yang membekingi. "

GOWA, TELISIK.ID - Aktivitas penambangan pasir di area genangan Waduk Serbaguna Bili-Bili, Kecamatan Parangloe, Gowa terus menuai sorotan. 

Sumber Daya Manusia dan Lingkungan (Sumdaling) Ditkrimsus Polda Sulsel, kini tengah mengusut kegiatan penambangan pasir yang ditengarai tanpa izin itu.

Polisi yang melakukan penyelidikan terhadap kegiatan penambangan pasir tersebut dilaporkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Je'neberang (BBWSPJ) Sulsel Ditjen SDA Kementerian PUPR RI. 

Unit empat Sumdaling Ditkrimsus Polda Sulsel yang pernah turun langsung melakukan penggerebekan terhadap tambang liar tersebut dinilai sangat tepat oleh Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus). 

"Tambang liar memang mesti diberangus. Apalagi yang di Waduk Bili-Bili itu dampaknya ke depan sangat membahayakan. Tentu saja kita apresiasi dan dukung langkah Ditkrimsus Polda Sulsel melakukan pengusutan," ujar Direktur Laksus, Muh Anshar kepada Telisik.id, Senin (27/7/2020).

Anshar meminta agar semua pelaku tindak kejahatan lingkungan di Sungai Jeneberang dan Waduk Bili-Bili diusut tuntas. Termasuk oknum aparat dan masyarakat yang diduga ikut membekingi kegiatan yang sudah termasuk ilegal.

Baca juga: Seorang Remaja di Bombana Dijeruji Usai Parangi Rekannya Hingga Usus Keluar

"Polisi jangan tebang pilih. Tangkap dan penjarakan semua pelaku tambang liar serta oknum yang membekingi," tegasnya. 

Ketua KNPI Gowa, Usman Baddu juga menyatakan hal senada. Ia mendesak Polda Sulsel agar segera menutup penambangan pasir dengan sistem pompanisasi di Waduk Bili-Bili. 

"Yang sekarang ini harus disuarakan tutup tambang yang diduga ilegal. Terutama pompanisasi mesin pengisap pasir di area Waduk Bili-Bili," desak Usman.

Eks Ketua DPP Hipma Gowa juga itu meminta, oknum LSM yang dikatakan brengsek agar dilaporkan ke pihak Kepolisian. Pun jika ada oknum aparat Kepolisian yang diduga membekingi penambangan pasir secara ilegal itu. 

Bukan cuma itu. Usman juga meminta Polda Sulsel membongkar praktik pungutan liar (Pungli) sewa jalan di penambangan pasir itu. 

"Diduga ada oknum LSM yang mengatasnamakan Balai Pompengan dan oknum Polisi yang disebut membekingi. Ini juga harus diusut oleh Polda. Termasuk Pungli sewa jalan di situ," pungkas Usman.

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Kardin

Baca Juga