KENDARI, TELISIK.ID - Pemecatan sepihak guru honorer di SDN 92 Kendari, Wa Ode Sunartin karena mencari keadilan atas dugaan dirubah data dirinya saat pendataan PPPK pada 2022 lalu kini dikembalikan ke Dikmudora Kota Kendari.

Saat Telisik.id, ingin mengonfirmasi hal tersebut pada Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari, Saemina enggan memberikan komentar dan ia mengarahkan untuk menemui sekdis di ruang kerjanya.

Telisik.id lalu mengunjungi Sekretaris Dikmudora Kota Kendari, Machlil Rusmin di ruang kerjanya, setelah berhasil menemuinya sesaat setelah menunggu, ia juga enggan memberikan komentar dan mengarahkan ke Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidikan, Amran. 

Baca Juga: Video: Sudah Mengabdi 16 Tahun Guru SD di Kendari Malah Dipecat

Saat ditemui di ruang kerjanya, ia mengatakan jika Wa Ode Sunartin akan di pindahkan ke SDN 80 Kendari yang berada di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.