Wacana Kenaikan Tarif Retribusi Minol, Disperindag: Kita Siapkan Dulu Regulasinya

Ahmad Sadar, telisik indonesia
Selasa, 29 September 2020
0 dilihat
Wacana Kenaikan Tarif Retribusi Minol, Disperindag: Kita Siapkan Dulu Regulasinya
Ilustrasi Minuman Beralkohol. Foto: Repro Google

" Yang terpenting bagi kami itu, menyiapkan dulu regulasinya atau merubah dulu peraturan daerahnya, setelah itu baru kita akan lakukan kenaikan tersebut, hal itu tentu harus ada tahapan sosialisasinya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag), Koperasi dan UKM Kota Kendari, masih akan menyiapkan regulasi perihal wacana kenaikan tarif retribusi minuman beralkohol (Minol).

Kepala Disperindag Kota Kendari, Muhammad Saiful menuturkan, saat ini yang terpenting adalah menyiapkan regulasi perihal kenaikan tarif Minol tersebut.

"Yang terpenting bagi kami itu, menyiapkan dulu regulasinya atau merubah dulu peraturan daerahnya, setelah itu baru kita akan lakukan kenaikan tersebut, hal itu tentu harus ada tahapan sosialisasinya," tutur Saiful, Selasa (29/9/2020).

Katanya, ketika misalnya perubahan regulasi itu dibahas di Legislasi DPR, tentu harus menghadirkan kalangan pengusaha atau asosiasi.

Sebelumnya para distributor Minol di Kota Kendari, telah diundang pihak Disperindag perihal penyampaian adanya wacana itu sekaligus silahturahmi.

Baca juga: Gandeng Tiga Provinsi Gelar Misi Dagang Hybrid, Nilai Perdagangan Jatim Tembus Rp 168 M

Selain itu katanya, kenaikan atau penyesuaian retribusi Minol, awalnya diketahui dari perintah korsutgah KPK. Lalu kemudian disampaikan oleh pimpinan, dalam hal ini sekertaris daerah yang memerintahkan soal kenaikan tarif Minol tersebut.

"Iya pastinya. Dengan adanya penyesuaian retribusi, tentu tarifnya akan bergerak naik dan tidak mungkin turun," ucapnya.

Dengan demikian lanjut Saiful, informasi yang menyebutkan akan naik 200 sampai 700 persen itu akan ada regulasi dan sosialisasi.

"Yang kita sebut sekian ribu persen jangan dulu lah, karena nanti akan ada tim yang membahas regulasinya dan bahkan diadakan dulu sosialisasi di kalangan mereka yang melakukan usaha itu, baik distributornya maupun penjual," tutupnya.

Reporter: Ahmad Sadar

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga