Wacana PNS Paruh Waktu, Sekda Konawe: Solusi Atasi Masalah Honorer

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Sabtu, 02 September 2023
0 dilihat
Wacana PNS Paruh Waktu, Sekda Konawe: Solusi Atasi Masalah Honorer
Sekda Konawe Ferdinand Sapan,.menyebut bahwa wacana PNS paruh waktu bisa jadi solusi atasi masalah honorer. Foto: Ist.

" Secara normal, waktu bekerja PNS di pemerintahan sekitar 8 jam per hari. Sedangkan, PPPK/PNS paruh waktu ini dicanangkan akan dipekerjakan dengan waktu kerja selama 4 jam saja "

KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah pusat mulai mewacanakan penambahan unsur baru pada aparatur sipil negara (ASN) untuk mengatasi persoalan honorer di setiap wilayah. Unsur baru tersebut bukan lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja, nantinya pemerintah berencana merekrut pegawai negeri sipil (PNS) paruh waktu (part time).

Melansir Suara.com, penjelasan kerja soal PPPK/PNS paruh waktu ini juga akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam RUU tersebut, akan dijelaskan soal peraturan kerja bagi para calon PPPK paruh waktu. Secara luas, PPPK/PNS paruh waktu atau part time ini akan dipekerjakan selayaknya PNS waktu penuh, namun ada beberapa hal yang membedakan terutama soal waktu bekerja.

Secara normal, waktu bekerja PNS di pemerintahan sekitar 8 jam per hari. Sedangkan, PPPK/PNS paruh waktu ini dicanangkan akan dipekerjakan dengan waktu kerja selama 4 jam saja dalam satu hari.

Dengan adanya PPPK/PNS part time, beberapa instansi di pemerintahan tidak perlu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada tenaga honorer yang telah mengabdi di instansi itu dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Simak Jadwal Lengkap CPNS September 2023

Pemerintah hanya perlu mengatur mekanisme kerja PNS part time dengan tenaga honorer pada umumnya. Jika tenaga honorer harus berada di kantor selama jam kerja, PNS part time tersebut hanya akan bekerja pada waktu tertentu yang telah disepakati.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Konawe Ferdinand Sapan mengatakan, wacana rekrutmen PNS paruh waktu, memang sudah sempat disampaikan ke pemerintah Kabupaten Konawe. Namun, tawaran itu masih dalam tahap rancangan oleh pemerintah pusat.

“Betul bahwa wacana ini sudah disampaikan ke kami. Jadi, nanti itu ada tawaran untuk kerja paruh waktu. Artinya, tidak harus satu bulan kerja, tapi dihitung per jam,” ujar Ferdinand Sapan.

Baca Juga: Ini Jurusan Paling Prioritas CPNS dan PPPK 2023

Ferdinand Sapan menuturkan, rekrutmen PNS paruh waktu yang diwacanakan pemerintah pusat, kemungkinan lebih difokuskan pada tenaga honorer yang mempunyai kemampuan di bidang tertentu. Atau bisa pula, PNS part time itu direkrut dari tenaga di luar pemerintahan yang memiliki keterampilan khusus.

Namun saat ini, Ferdinand Sapan mengaku belum dapat berbicara banyak sebab rekrutmen PNS paruh waktu masih sebatas wacana di pusat dan belum mempunyai dasar hukum.

“Tapi itu juga solusi untuk mengatasi masalah honorer. PNS paruh waktu itu, contohnya hari ini saya jadi pegawai di instansi tertentu. Tapi sebenarnya saya ini adalah seorang konsultan. Namun, saya direkrut pemerintah karena punya keterampilan khusus. Seperti itu kira-kira. Tapi kita tunggu saja, apakah kebijakan itu yang akan diambil pemerintah nantinya,” tandasnya. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga