Wali Kota Kendari Setujui Belajar Tatap Muka dengan Prokes Ketat

Sumarlin, telisik indonesia
Jumat, 03 September 2021
0 dilihat
Wali Kota Kendari Setujui Belajar Tatap Muka dengan Prokes Ketat
Proses PTM terbatas yang dilakukan salah satu Sekolah Dasar. Foto: Sumarlin/Telisik

" PTM bakal dilaksanakan mulai dari jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyetujui penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai 6 September 2021.

PTM bakal dilaksanakan mulai dari jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Kendari.

Hal itu tertuang dalam surat rekomendasi Wali Kota Kendari nomor 421.3/5312/2021 tertanggal 2 September 2021.

Surat itu merekomendasikan belajar tatap muka dibolehkan sesuai kategori jumlah peserta didik kecil, sedang, dan besar.

Dalam surat itu juga, menentukan pembagian hari belajar tatap muka dan daring berdasarkan jumlah siswa dalam sekolah.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku, surat rekomendasi dikeluarkan setelah melihat perkembangan kasus COVID-19 di kota Kendari yang jumlahnya terus menurun, serta mempertimbangkan siswa yang belajar daring sudah hampir dua tahun.

"Rencana pada tanggal 6, hari Senin, kita sudah mengizinkan beberapa sekolah untuk mulai melakukan belajar tatap muka, tentu sekali lagi protokol kesehatan yang ketat," katanya, Jumat (3/9/2021).

Sebelum memulai pelaksanaan belajar tatap muka, terlebih dahulu dilakukan simulasi untuk mencegah terjadinya penularan.

Meskipun pelaksanaannya masih terbatas, namun wali kota melihat  hampir semua sekolah berupaya melakukannya dengan cara melengkapi semua persyaratan yang ditentukan.

Pasangan Siska Karina Imran ini berharap, proses belajar tatap muka terbatas ini bisa mengobati kerinduan siswa untuk melakukan belajar di sekolah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim, mendukung langkah pemerintah Kota Kendari memberikan rekomendasi belajar tatap muka pada siswa di Kota Kendari.

Surat rekomendasi Wali Kota Kendari tentang PTM terbatas. Foto: Ist.

 

"Saya minta Dikmudora maupun sekolah melengkapi semua persyaratan dalam proses belajar mengajar tatap muka, sehingga bisa mencegah penularan Covid," ungkapnya.

Dia berharap, proses belajar mengajar tatap muka bisa memberikan semangat para siswa maupun guru dalam melakukan tugas masing-masing.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Makmur mengaku, pihaknya telah menyiapkan konsep PTM terbatas.

Pihak sekolah harus mempersiapkan instrumen sesuai protokol kesehatan (prokes), ruang kelas yang disterilisasi dan pengaturan lokasi duduk untuk peserta didik guna menghindari kontak secara langsung.

“Guru juga sudah vaksin, 80 persen sudah vaksin, peserta didik juga sudah hampir vaksin semua, itu kita akan buka,” jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Kendari Serahkan Raperda KUA PPAS APBD Tahun 2022 dan Tetapkan APBD P tahun 2021

Baca Juga: Jelang Milad ke-20 Tahun, UMK Gelar Vaksinasi Massal

Dalam mempersiapkan itu, Dikmudora telah mengatur sekolah berdasarkan tiga kategori yaitu sekolah kecil, sekolah sedang, dan sekolah besar.

Untuk sekolah kecil dengan peserta didik di bawah 200 orang, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi sekolah dimungkinkan PTM secara keseluruhan.

Sedangkan untuk sekolah sedang peserta didik diatas 200-500 orang dengan mempertimbangkan ruang kelas dan sarana prasarana penunjang dibolehkan pada 40-50 persen sesuai kapasitas dan jumlah pendidik di sekolah tersebut.

Sementara sekolah besar sendiri dengan jumlah didik di atas 500 orang diizinkan pada 20-30 persen sesuai dengan jumlah peserta didik di sekolah itu.

“Itu skenario kita. Kemudian peserta didik itu akan kita shiftkan, untuk melakukan pengaturan jam dan menghindari kerumunan,” ungkapnya.

Saat ini, Dikmudora Kota Kendari tengah merampungkan data tentang kategori sekolah di Kota Kendari yang masuk dalam kategori sekolah kecil, sedang dan besar. (A)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga