MEDAN, TELISIK.ID - Warga Kabupaten Serdang Bedagai, Salma Siregar menilai, pihak kepolisian yang menangani dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan bekerja tidak maksimal.

Wanita berusia 49 tahun ini menyebut, oknum polisi itu adalah AKBP MAG yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Selain itu, wanita ini juga menilai, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi juga bekerja tidak profesional dengan menghentikan laporan dugaan penyerobotan itu.

"Jadi, saya melaporkan tiga orang atas dugaan penyerobotan lahan atau tanah milik saya yang berada di Dusun V, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai," kata Salma kepada awak media, Senin (17/7/2023) siang.

Baca Juga: 6 Perampok Sadis Ditembak Polisi, 1 Tewas