Wanita Ini Minta Keadilan Kapolda Sumatera Utara Soal Dugaan Penyerobotan Lahan
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 17 Juli 2023
0 dilihat
Salma, seorang ibu rumah tangga yang mencari keadilan di Polda Sumatera Utara soal dugaan penyerobotan lahan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Warga Kabupaten Serdang Bedagai, Salma Siregar menilai, pihak kepolisian yang menangani dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan bekerja tidak maksimal "
MEDAN, TELISIK.ID - Warga Kabupaten Serdang Bedagai, Salma Siregar menilai, pihak kepolisian yang menangani dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan bekerja tidak maksimal.
Wanita berusia 49 tahun ini menyebut, oknum polisi itu adalah AKBP MAG yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
Selain itu, wanita ini juga menilai, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi juga bekerja tidak profesional dengan menghentikan laporan dugaan penyerobotan itu.
"Jadi, saya melaporkan tiga orang atas dugaan penyerobotan lahan atau tanah milik saya yang berada di Dusun V, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai," kata Salma kepada awak media, Senin (17/7/2023) siang.
Baca Juga: 6 Perampok Sadis Ditembak Polisi, 1 Tewas
Adapun ketiga orang yang dilaporkan itu adalah Siti Arifah Saragih, Siti Sahrah Saragih dan M Zailani Saragih sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1467/IX/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 20 September 2021.
"Namun laporan saya dihentikan oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Anehnya, penghentian itu tanpa ada alasan. Hanya mengatakan penyerobotan yang laporkan itu bukan tindak pidana," tuturnya.
Selanjutnya, Salma membuat pengaduan masyarakat atau dumas ke Kapolda Sumatera Utara, akhirnya dilakukan gelar perkara di Bagian Wasiddik Polda Sumatera Utara.
"Kemudian dilakukan gelar perkara khusus di Direktorat Reserse Kriminal Umum di Bagian Wasiddik 14 Juni 2023 kemarin. Namun, hasilnya sangat janggal, pihak Polda Sumatera Utara dalam surat itu saya tidak bisa menunjukkan novum baru. Padahal, saya sudah tunjukkan novum atau alat bukti baru," tuturnya.
Salma mengaku, AKBP MAG selalu berpihak kepada terlapor. Bahkan, wanita ini juga mengaku sudah menunjukkan novum baru.
"Anehnya dalam surat yang terbaru, saya dianggap tidak menunjukkan novum baru," ungkapnya.
Baca Juga: 3 Anggota Polres Batubara Disanksi Tegas Diduga Peras Ibu Tersangka
Ibu rumah tangga ini berharap, agar kasus itu menjadi perhatian dari Kapolda Sumatera Utara, Irwasda dan Direktur Reserse Kriminal Umum.
"Tolong saya bapak Kapolda Sumatera Utara. Saya sangat berharap adanya keadilan kepada saya dalam perkara ini. Saya juga berharap kepada Kapolda Sumatera Utara yang baru menjabat, bapak Irjen Agung Setya Imam Effendi, berikan saya keadilan pak," terangnya.
Terpisah, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, AKBP Alamsyah Hasibuan ketika dikonfirmasi mengaku, akan menindaklanjuti adanya informasi perkara yang sedang bergulir.
"Jadi, nanti saya akan berkomunikasi kepada pihak penyidik yang menangani perkara ini. Kami akan tindaklanjuti informasi ini," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS