Viral Polisi Disebut Ambil Beras dari Pabrik dengan Paksa, Kabid Humas Bersuara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 01 Juli 2022
0 dilihat
Viral Polisi Disebut Ambil Beras dari Pabrik dengan Paksa, Kabid Humas Bersuara
Petugas kepolisian membawa karung berisi beras bersama perwakilan dari pihak pabrik viral secara berantai di grup WhatsApp wartawan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (1/7/2022). Foto: screenshot video viral

" Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) dituding mengambil sejumlah karung berisi beras dari pabrik atau kilang Padi Tani Jaya Nomor 88, Dusun I, Desa Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang provinsi setempat "

MEDAN, TELISIK.ID - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) dituding mengambil sejumlah karung berisi beras dari pabrik atau kilang Padi Tani Jaya Nomor 88, Dusun I, Desa Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang provinsi setempat.

Aktivis itu viral secara berantai dibeberapa grup WhatsApp awak media di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Dalam video viral itu, sejumlah polisi berpakaian kemeja berwarna putih mencoba membawa sejumlah karung berisi beras bermerek TJ Bunga Mawar dan TJ Kuku Balam Super.

Dalam video yang viral itu, Jumat (1/7/2022). Di dalamnya terdengar suara seorang wanita yang mengakui bahwa petugas polisi datang melakukan pemaksaan.

"Bapak pemaksaan lo, tidak bisa bapak mengambil beras begitu banyak, itu pemaksaan. Bapak melanggar undang undang," ungkap wanita dalam video viral itu.

Akan tetapi, petugas kepolisian memakai kemeja putih sempat marah karena karung berisi beras yang dibawanya itu diambil kembali oleh pihak kilang atau pabrik. Wanita itu menyebut petugas merampok.

"Bapak yang merampok yang mengambil beras kami," kata wanita dalam video viral itu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media mengenai video viral itu bahwa petugas sedang mengambil sampel dari proses penyelidikan.

"Pengambilan sampel beras yang dilakukan penyidik sudah sesuai prosedur. Peristiwa itu terjadi Rabu 30 Juni 2022, di saat penyidik melakukan penyelidikan sesuai dengan Sprin Lidik Nomor : Sprin Lidik / 230 / VI / 2022 / Ditreskrimsus, tanggal 20 Juni 2022," ungkap Hadi.

Berdasarkan Informasi dari masyarakat, kilang padi dengan merk Bunga Mawar, TJ KKB Pandan Wangi, dan TJ 88 diduga tidak sesuai dengan parameter yang telah dipersyaratkan untuk beras bermutu premium.

Baca Juga: embunyikan Sabu di Kos, Pria di Kendari Diringkus Lagi Transaksi

Dengan demikian penyidik melakukan penyelidikan dan mengambil sampel. Namun, saat pengambilan sampel, beberapa orang yang diduga pemilik tak terima sambil merekam dan menuding polisi mengambil paksa.

“Kita melakukan penyelidikan adanya dugaan penjualan beras yang tidak sesuai Parameter yang dipersyaratkan untuk kategori beras Premium, dan pelaku usaha belum dapat memperlihatkan izin usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan beras serta belum dapat memperlihatkan Serifikat Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dalam memproduksi dan memperdagangkan beras premium tersebut,” tutur Hadi.

Dari kilang beras tersebut, polisi mengamankan satu karung beras premium Ramos Tulen merek TJ Cap Bunga Mawar ukuran 30 Kilogram, satu karung beras premium merek TJ KKB Pandan Wangi ukuran 10 Kilogram dan satu karung beras premium merk TJ 88 ukuran 5 Kilogram.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Akan Dilaporkan Ngaku Pengacara Jenderal Budi Gunawan

"Pengambilan sampel dan penyelidikan ini karena diduga kilang beras ini melanggar Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," sambung Hadi

Saat ini, tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara sedang berkoordinasi dengan instansi terkait dan segera mengundang saksi untuk dimintai keterangan.

“Tim bekerja secara profesional, saat penyidik mendatangi gudang tersebut juga didampingi perangkat desa, surat tugas lengkap, pastinya dalam hal ini tim sesuai aturan yang ada, kita juga tidak ingin masyarakat dirugikan. Dalam waktu dekat, penyidik sudah mengagendakan untuk mengundang saksi–saksi guna dimintai keterangan,” terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga