Warga Buton Parangi Istri Gegara Ditolak Berhubungan Badan

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Senin, 07 November 2022
0 dilihat
Warga Buton Parangi Istri Gegara Ditolak Berhubungan Badan
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau merawat korban yang dianiaya oleh suaminya sendiri. Foto: Ist.

" Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, inisial LU, tega menganiaya istrinya karena menolak diajak untuk berhubungan badan "

BUTON, TELISIK.ID - Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, inisial LU, tega menganiaya istrinya karena menolak diajak untuk berhubungan badan.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal ketika diminta klarifikasi perihal tersebut oleh Telisik.id melalui sambungan telepon, Minggu (6/11/2022).

Akibat penganiayaan tersebut, sang istri mengalami cacat permanen di bagian wajah dan di sekitar mata akibat sabetan parang pelaku.

Iptu Busrol Kamal menjelaskan bahwa LU menganiaya istrinya dengan parang karena kesal ditolak berhubungan badan ketika pelaku pulang dari tempat bekerja.

Baca Juga: Lansia di Kendari Tewas Berlumuran Darah Usai Lompat dari Lantai 3

"Pelaku sempat melarikan diri ke hutan setelah menganiaya istrinya dengan parang. Namun dari informasi warga, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu sore tanggal 5 November 2022," tutur Iptu Busrol Kamal.

Dia menambahkan, pelaku akan diancam hukuman penjara 5 tahun karena melakukan tindak pidana KDRT dan penganiayaan sesuai dengan pasal 44 ayat (2) UU RI  tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Tak Diberi Pinjaman Dana, Pemuda Ini Nekat Hancurkan Indomart

Sementara itu, sang istri sekaligus korban penganiayaan tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau dan sementara masih dalam perawatan.

"Iya Pak, ada sementara dirawat di ruang perawatan bedah," tutur Humas RSUD Kota Baubau, Yusniar, kepada Telisik.id melalui pesan WhatsApp. (B)

Penulis: Iradat Kurniawan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga